Rabu, 8 April 2026

Kapolri Tegur Kapolda dan Kapolres yang Tidak Berani Lawan Preman

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menegur Kapolda dan Kapolres yang belum menindak preman yang meresahkan masyarakat.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menegur Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum menindak preman yang meresahkan masyarakat. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menegur Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum menindak preman yang meresahkan masyarakat.

Kapolri mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya di wilayah untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat.

Hal tersebut bahkan menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Baca juga: Ditelepon Jokowi, Kapolri Instruksikan Kabareskirm dan Kapolda: Segera Bersihkan Preman!

"Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtbmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Sigit menekankan, mengenai hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan para Kapolda harus segera bergerak cepat untuk melakukan tindakan-tindakan tegas kepada pelaku kejahatan. 

"Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya utk segera diberantas habis," ujar Sigit.

Baca juga: Sempat Tantang Prajurit TNI, Ketua Preman Dadang Buaya Kini Babak Belur dan Mohon Ampun

Sigit memastikan, dirinya yang bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme

"Saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum," kata Sigit.

Selain itu, Sigit juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat. 

Baca juga: VIDEO : Detik-Detik Presiden Jokowi Telpon Kapolri Laporkan Pungli dan Preman Tanjung Priok

"Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspon anggota di lapangan," kata Sigit.

Disisi lain, Sigit menyebut, jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme.

Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved