Virus Corona Jabodetabek
Kafe dan Restoran Gelar Live Musik di Masa Pandemi Covid-19 dalam Pengawasan Satpol PP Jakarta Pusat
Pengawasan kafe dan restoran yang menggelar live musik ini bertujuan memantau protokol kesehatan (Prokes).
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Walau telah diizinkan, Satpol PP Jakarta Pusat tetap awasi penyelenggaraan live musik kafe dan restoran.
Pengawasan kafe dan restoran yang menggelar live musik ini bertujuan memantau protokol kesehatan (Prokes).
Pengawasan live musik kafe dan restoran di masa pandemi Covid-1 tersebut dibenarkan oleh Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan.
"Tentunya kami akan mengawasi. Tetap mengawasi live musik restoran dan kafe tetap akan berjalan." terangnya Bernard, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Perbolehkan Gelar Live Musik Akustik, Pemprov DKI Larang Pengelola Restoran atau Kafe Undang Artis
Baca juga: Holywings Forest Bekasi Akhirnya Mengakui Pengunjung Sempat Tak Tertib Tengah Malam Saat Live Musik
"Karena selama ini kami juga melakukan pengawasan sejumlah restoran dan kafe, meskipun tidak ada live musik," lanjut Bernard.
Sejauh ini, untuk pengawasan hotel biasanya wewenang dari Sudin Periwisata, untuk itu pihaknya belum dapat mengawasi jika hotel juga menyelenggarakan live musik.
Akan tetapi, jika restoran dan kafe itu masuk pengawasan Satpol PP.
"Itu kalo restoran dan kafe masuk ke Satpol PP. Kalo hotel kami belum masuk ke sana. Itu Pariwisata yang mengawasi."
"Jadi tidak semua ke kami, karena kami juga keterbatasan anggota, tapi jika ada pelanggar baru kita datang," katanya.
Pihaknya menghimbau kepada pihak penyelenggara live musik di kafe maupun restoran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pengujung pun juga dilakukan menyumbang lagi, dan batasan kapasitas 50 persen pun juga harus dipenuhi.
"Intinya 50 persen kapasitas harus dipenuhi. Ada dan tidak ada live musik pun harus 50 persen. Jika dijalankan prokes pun pasti akan berjalan dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, pemberian izin live musik di restoran ini pun dianggap baik bagi Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sebab secara berlahan akan membantu ekonomi yang tengah lesu.
Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan
Satpol PP Jakarta Pusat
protokol kesehatan
live musik
restoran
prokes
kafe
pandemi Covid-19
Covid-19
Kegiatan Operasi Yustisi Bakal Ditingkatkan Polres Metro Bekasi di Masa PPKM Level 1, Ada Apa? |
![]() |
---|
Tiga Tempat Isolasi Terpusat Disiagakan di Kabupaten Bekasi, Ada Prediksi Gelombang Ketiga Covid-19? |
![]() |
---|
Pospera dan Pena 98 Bagikan 320 Ribu Paket Sarapan dan Vitamin Gratis, Ajak Pemerintah Ikut Serta |
![]() |
---|
Ini Alasan Pemerintah Kabupaten Bekasi Berencana Memindahkan Semua Pasien Isoman ke Tempat Isoter |
![]() |
---|
DPD Partai Golkar Gelar Vaksinasi Covid-19, Tujuannya Percepatan Herd Immunity |
![]() |
---|