PPDB Depok 2021

Disdik Kota Depok Tambah Kuota Bagi Siswa Tak Mampu, Tahun 2020 Hanya 10 Persen Kini Jadi 13 Persen

"Tahun ini TK, SD pendaftarannya offline, dan SMP pendaftaran online malalui http://depok.siap-ppdb.com. Kalau tahun lalu full online

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia
Kepala Disdik Kota Depok Mohammad Thamrin mengatakan kuota untuk penerimaan siswa tidak mampu di Kota Depok kini dinaikan tiga persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK --- Dibanding tahun 2020 lalu, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat TK, SD, SMP tahun 2021 di Kota Depok memiliki perbedaan.

Perbedaan tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohamad Thamrin terletak pada jumlah kuota siswa yang disediakan.

Kuota untuk penerimaan siswa tidak mampu di Kota Depok kini dinaikan tiga persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun ini kuota untuk siswa tidak mampu naik menjadi 13 persen, dimana pada tahun lalu kuota untuk siswa tidak mampu hanya 10 persen," papar Thamrin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/6/2021).

Tak hanya kuota, perbedaan lainnya juga terjadi pada syarat lainnya yakni terkait jalur zonasi.

Bagi siswa tidak mampu, Thamrin mengatakan PPDB tahun ini Kota Depok tidak ada dari luar zonasi.

Sebelumnya, jalur dari luar zonasi memiliki kuota tiga persen.

"Tahun lalu juga ada siswa tidak mampu dalam zonasi. Tahun ini siswa tidak mampu bebas zonasi dengan kesepakatan," akunya.

Dirinya menyebutkan, tahun ini PPDB juga melibatkan sekolah swasta, guna menyalurkan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

Sementara PPDB 2020 berlaku hanya untuk negeri.

"Tahun ini TK, SD pendaftarannya offline, dan SMP pendaftaran online malalui http://depok.siap-ppdb.com. Kalau tahun lalu full online untuk tiga jenjang ini," paparnya.

Perbedaan selanjutnya, dikatakan Thamrin terletak pada penggunaan zonasi kelurahan, di mana tahun ini hal tersebut dialihkan menjadi zonasi titik koordinat.

"Peguncian koordinat berdasarkan nama jalan atau gang," tegasnya.

Baca juga: Tak Ikut Prapendaftaran PPDB, Orangtua Calon Peserta Didik Baru Terpaksa Harus Cari Sekolah Swasta

Baca juga: Pelaku Penipuan Investasi Bodong Raup Keuntungan Rp 15,6 Miliar, Korbannya Diperkirakan 100 Orang

Baca juga: Kasus Penipuan Investasi Bodong Hingga Miliaran Rupiah Terungkap, Pelakunya Seorang Wanita

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved