PPDB Bekasi 2021
Calon Peserta PPDB SMA/SMK Kota Bekasi Mengeluh, Beberapa Kali Gagal Terus Unggah Dokumen
"Tadi pagi ada crash sedikit, tapi begitu ini sudah langsung. Biasa kan sistem susah kita duga, tapi sebentar sudah clear lagi. Sekarang sudah bisa,
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN --- Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 SMA/SMK di Kota Bekasi sempat terkendala.
Pasalnya beberapa siswa mengeluhkan tak bisa mengakses laman resmi PPDB 2021.
Seperti yang dialami siswi bernama Afianty (16).
Ia menjelaskan tak bisa mengakses situs PPDB 2021 pada pagi tadi, melalui jalur prestasi akademik.
"Iya tadi pagi enggak bisa masuk," tutur Afianty saat dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).
Afianty yang hendak mendaftarkan diri melalui jalur prestasi akademik ini, menjelaskan dirinya beberapa kali gagal mengunggah dokumen.
"Enggak tahu kenapa, tapi pas mau upload gagal terus," katanya.
Menanggapi keluhan tersebut Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Provinsi Jawa Barat Wilayah III, Asep Sudarsono menjelaskan kendala tersebut terjadi karena sistem terlalu banyak menerima data para peserta di waktu yang bersamaan.
"Tadi pagi ada crash sedikit, tapi begitu ini sudah langsung. Biasa kan sistem susah kita duga, tapi sebentar sudah clear lagi. Sekarang sudah bisa, masalahnya hanya selama 15 menit," ungkap Asep
Terlebih lagi, cukup banyak siswa yang mendaftarkan diri melalui jalur prestasi akademik dan non-akademik beserta afirmasi pada hari kedua ini.
"Kan hari pertama kemarin tidak terlalu banyak, nah ini SE Jawa barat masuk bersamaan itu kan kalau sistim begitu, tapi tim kami sudah mengantisipasi dengan baik," katanya.
Diketahui proses PPDB SMA dan SMK 2021 Kota Bekasi telah dilaksanakan.
Proses pendaftaran dibagi menjadi dua tahap.
Tahap pertama yang diselenggarakan sejak 7-11 Juni diperuntukkan bagi peserta didik yang hendak mendaftarkan diri melalui jalur afirmasi, perpindahan tugas, serta prestasi akademik dan non-akademik.
Sedangkan tahap kedua baru akan dimulai pada 25 Juni - 1 Juli bagi peserta didik yang hendak mendaftar melalui jalur zonasi.
Tersedia sebanyak 50 persen kuota untuk jalur zonasi, 20 persen afirmas, 15 persen prestasi dan 5 persen perpindahan tugas.
Baca juga: Belum Berhasil Tahap I Calon Peserta PPDB Kota Depok Jangan Cemas Masih Bisa Daftar di Tahap II
Baca juga: Gandeng Disdukcapil dan Dinsos, Disdik Kota Bekasi Sediakan Posko Terpadu di Sekolah dan Kecamatan