Kriminalitas
Terpidana Kasus Penipuan Akan Dibebaskan, Ibu Hartati Minta Perlindungan Hukum ke Jokowi & Ketua MA
Terpidana Kasus Penipuan Akan Dibebaskan, Ibu Hartati Minta Perlindungan Hukum ke Jokowi dan Ketua Mahkamah Agung. Berikut Selengkapnya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hartati, pemilik villa di Bali yang menjadi korban pemalsuan surat jual beli saham PT. Bali Rich Mandiri, menulis surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) hingga Ketua Mahkamah Agung (MA), Syarifuddin.
Surat tersebut berisi permohonan perlindungan hukum atas enam putusan kasasi pidana MA yang sudah berkekuatan hukum tetap terhadap para pelaku dalam perkara jual beli villa miliknya.
Dalam suratnya, Hartati merasa khawatir karena salah satu pelaku mengaku kalau mereka akan bebas bulan ini, padahal proses hukum pengajuan kembali (PK) perkara tersebut masih berjalan.
"Namun hati saya merasa gundah gulana sejak mengetahui pernyataan salah satu narapidana bahwa mereka akan bebas di bulan Juni 2021," kata Hartati.
"Bagaimana mungkin bisa mendahului keputusan Mahkamah Agung RI dan Majelis Hakim di mana proses upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) sedangberjalan tetapi dengan percaya diri tinggi sudah memastikan bebas di bulan Juni 2021," sambungnya.
Atas dasar itulah Hartati menulis surat terbuka meminta perlindungan hukum ke Ketua MA.
"Oleh karena sebab tersebut, saya memberanikan diri menulis surat terbuka ini untuk memohon perlindungan hukum atas putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) agar tetap berdiri tegak," jelasnya.
Baca juga: Viral Perpres Alpalhankam 2020-2024, Fadli Zon Bela Pemerintahan Jokowi Soal Belanja Alat Pertahanan
Berikut isi lengkap surat terbuka Hartati pada Minggu (6/6/2021)
Jakarta, 4 Juni 2021
Kepada Yang Mulia: Ketua Mahkamah Agung RIBapak Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH.Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13, Jakarta Pusat
PERIHAL: PERMOHONAN PERLINDUNGAN HUKUM ATAS 6 PUTUSAN KASASI PIDANA
MAHKAMAH AGUNG RI YANG SUDAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRAH)DAN SUDAH DILAKSANAKAN EKSEKUSI
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Dengan segala kerendahan hati, saya bernama Hartati, korban pencari keadilan hukum.
Saya hanya seorang ibu rumah tangga biasa yang memperjuangkan apa yang memang benar-benar HAKMILIK saya dan 3 anak saya dari Alm. Rudy Dharmamulya (suami saya yang sudah dipanggil Tuhan YME).
Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Gunakan Mobil Pelat Merah, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Dihajar Pecatan TNI sampai Babak Belur, Hasan Ali Minta Kapolda Metro Jaya Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Berawal dari Cekcok, Sopir Bus TransJakarta Tewas Mengenaskan Ditusuk Orang Misterius di Ciracas |
![]() |
---|
Hendak Pasok 112 Kilogram Ganja ke Jakarta, Remaja dari Mandailing Natal Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polres Tangsel Bekuk Pria Lansia Predator Anak, Warga Curiga Kakek Suka Ajak Gadis Kecil ke Rumahnya |
![]() |
---|