Selama Donor Darah di Tengah Pandemi, Dedi Tak Pernah Tertular Covid-19
Selama pandemi Covid-19, Dedi tetap rutin mendonorkan darah setiap tiga bulan sekali di Markas PMI DKI Jakarta.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, SENEN - Selama pandemi Covid-19, Dedi tetap rutin mendonorkan darah setiap tiga bulan sekali di Markas PMI DKI Jakarta.
Selama mendonorkan darah di tengah Pandemi, Dedi tidak pernah tertular Covid-19.
Pria asal Jakarta Pusat itu sudah menjani pendonor darah tetap sejak tahun 2018 lalu.
Baca juga: Sambut Hari Donor Darah Sedunia, PMI DKI Jakarta Beri Mawar untuk Para Pendonor
Setiap dua atau tiga bulan sekali, Dedi menyambangi markas PMI DKI Jakarta di Senen, Kramat, Jakarta Pusat untuk donor darah.
Termasuk, saat pandemi Covid-19, Dedi tidak pernah absen donor darah.
Selama mendonorkan darah di tengah pandemi, Dedi mengaku tidak pernah tertular Covid-19.
Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Ratusan ASN Ikut Donor Darah Massal di Puspemkot Tangsel
Malahan kata Dedi, ia merasa lebih sehat selama menjadi pendonor darah.
"Enggak pernah tertular Covid-19 selama donor darah. Malah setelah jadi pendonor darah rutin saya menjadi sehat, lebih ringan, karena darah kotor keluar," ungkapnya ditemui saat mendonorkan darah di PMI DKI Jakarta, Minggu (6/6/2021).
Menurutnya, selama donor darah dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan, maka pendonor tidak akan tertular Covid-19.
Baca juga: Rekor MURI Donor Darah Terbanyak Bulan Ramadan, 3.000 Kantong Darah Terkumpul di GOR Tanjung Priok
Sementara itu Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Effendi memastikan bahwa prosedur donor darah di PMI selalu mengutamakan protokol kesehatan.
Maka dari itu, ia meminta masyarakat agar tidak ragu mendonorkan darah selama masih pandemi Covid-19.
Terlebih, donor darah merupakan sektor kesehatan sehingga kegiatannya bisa berlangsung 100 persen.
Baca juga: Stok Darah di PMI Menipis, Pemkot Jakarta Utara Gandeng RT, RW dan Komunitas untuk Donor Darah
"Pertama donor darah, dari segi aturan boleh dilakukan. Hal itu sesuai Pergub karena PMI bergerak di sektor kesehatan maka kegiatan PMI 100 persen boleh. Jadi sepanjang kita terapkan Prokes ketat seperti 3 M dan steriliasi insyallah akan tetap sehat," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/dedi-donor-darah.jpg)