Jangan Sampai Terjadi Kesalahan Saat Pelaksanaan, Pra-pendaftaran PPDB Kota Bekasi Diundur 14 Juni

"Nih, masih penyesuaian-penyesuaian perlu dilakukan segera kita masih ada dinamis ya terkait pendataan ini, mudah-mudahan minggu depan jadi bisalah,"

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Warta Kota/Muhammad Azzam
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatulah menjelaskan proses pra-pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bekasi 2021 yang semula direncanakan pada 7 Juni 2021 kini diundur pada tanggal 14 Juni 2021. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN --- Proses pra-pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bekasi 2021 yang semula direncanakan pada 7 Juni 2021 kini diundur pada tanggal 14 Juni 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah menampik apabila prosesnya molor dari yang telah direncanakan pada 7 Juni 2021.

"Enggak mundur kan persiapan kita kamarin ini kita baru 10 persen gitu, kita matengin dulu semuanya jangan sampai pas pelaksanaan PPDB itu nanti ada kesalahan," ujar Inayatullah saat dikonfirmasi, Sabtu (5/6/2021).

Meski begitu, Inayatullah menyatakan keputusan final masih belum bisa dipastikan mengingat masih banyak hal-hal yang harus didiskusikan.

"Nih, masih penyesuaian-penyesuaian perlu dilakukan segera kita masih ada dinamis ya terkait pendataan ini, mudah-mudahan minggu depan jadi bisalah," katanya.

Berdasarkan konsep sementara, pra-pendaftaran direncanakan tanggal 14 Juni, sedanhkan pendafaran secara online dilakukan pada 1 Juli 2021.

Kadis menyatakan pihaknya bakal mengikuti aturan sesuai dengan Peraturan Mendikbud 2021 Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.

Besaran kuota jalur zonasi untuk SMP ditetapkan sebesar 50 persen, jalur affirmasi 30 persen dan 20 persen lainnya dibagi ke jalur prestasi akademik dan non-akademik serta perpindahan tugas orang tua.

Tetap dirikan posko

Meskipun diselenggarakan secara daring, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi, menjelaskan, pihaknya tetap bakal mendirikan sejumlah posko sebagai sarana informasi bagi orang tua murid yang kebingungan saat proses pendaftaran.

"Iya pasti, nanti akan kami dirikan di kantor disdik dan beberapa SD. Jadi kalau ortu yang mau daftarkan anaknya ke SMP, bisa nanya-nanya di posko yang telah disediakan di beberapa SD, tidak semua SD, nanti kami informasikan lagi dimana saja poskonya," kata Krisman.

Ditambahnya kuota jalur affirmasi sebanyak 30 persen diharapkannya bisa dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya, terlebih lagi bagi mereka yang perekonomiannya terdampak Covid-19.

"Tentunya ortu harus terdaftar dalam DTKS. Kalau memang belum terdaftar, bisa ke kelurahan untuk mengurus surat keterangan tidak mampu agar nantinya bisa didaftarkan masuk DTKS oleh dinas sosial," ucapnya.

Ia juga berpesan kepada orang tua murid untuk mengatur strategi agar peserta didik bisa bersekolah di tempat yang terdekat dari rumah.

Terlebih lagi, Krisman menjelaskan bahwa kualitas semua sekolah negeri di Kota Bekasi telah memenuhi standar sehingga tak ada istilah 'sekolah terbaik'.

.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved