Dua Kali Tidak Kirim Calon Haji, Biro Perjalanan Haji dan Umroh Lakukan Cara Ini Agar Tetap Bertahan
Hampir dua tahun perkembangan biro perjalanan umroh dan haji nyaris terpuruk imbas tidak adanya keberangkatan haji.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, SENEN --- Penundaan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia ke tanah suci Mekkah Arab Saudi di tahun 2021 ini membuat sejumlah biro perjalanan umroh dan haji hanya bisa pasrah akan keputusan pemerintah tersebut.
Meski sejumlah biro perjalanan umroh dan haji tersebut menganggap keputusan Kementerian Agama yang sudah disetujui pihak DPR RI tersebut cukup mengecewakan.
Seperti halnya dituturkan pihak biro perjalanan umroh dan haji Arminareka Perdana.
Dimana sudah dua kali perusahaan tersebut tidak mengirimkan jamaah haji.
"Kita sih prinsipnya sesuai pemerintah. Kalau pemerintah membatalkan berarti kan itu sudah keputusan terbaik. Karena kan memang kasus Covid-19 di Indonesia belum membaik. Jadi kita prinsipnya kita manut aja," kata Direktur Marketing Arminareka Perdana, Riani Rilanda, Jumat (4/6/2021).
Menurut Riani, keputusan pemerintah tidak memberangkatkan haji tahun 2021 bisa dikatakan keputusan yang terbaik, meski diakui tentu bagi biro perjalanan umroh dan haji cukup mengecewakan.
Hampir dua tahun perkembangan biro perjalanan umroh dan haji nyaris terpuruk imbas tidak adanya keberangkatan haji.
Untuk itu, pihaknya pun harus berpikir dan tetap berjalan agar biro perjalanan umroh dan haji tetap dapat bertahan.
"Ya alhamdulillah kalau dari perusahaan sendiri kita punya tim keuangan yang cukup bagus. Dari sisi perusahaan kantor kita kan milik sendiri sehingga tidak seberat teman-teman lainnya," katanya.
Mengalokasikan anggaran dengan baik dengan mengurangi beberapa pengeluaran pun menjadi poin utama untuk menjaga kesetabilan perusahaan agar tetap bertahan di tengah situasi ini.
"Yang kita jalankan juga hanya yang wajib-wajibnyalah kayak THR itu kita jalankan. Kalau dulu ada bonus, lemburan, makan karyawan itu kita hilangkan semua. Jadi hanya sesuai arahan Depnaker aja," ujarnya.
Riani menyebut dari 100 orang karyawan di Arminareka Perdana kini hanya tersisa 80 orang karyawan.
Selama setahun perjalanan operasional perusahaan yang tersendat juga mengakibatkan beberapa karyawan terpaksa dirumahkan.
"Jadi memang ada beberapa persen yang kita rumahkan. Misalnya karyawan yang hamil, kontrak gitu tidak kita perpanjangan. Kita juga belum tahu bagaimana kedepannya, bertahan 1,5 tahun kita akui lumayan," ucapnya.
Pemerintah secara resmi tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2021.
Pembatalan keberangkatan haji ini sesuai dengan keputusan Menteri Agama nomor 660/2021.
Keputusan itu diambil setelah Kementerian Agama berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk DPR RI, Kementerian lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel dan sejumlah unsur lainnya.
Baca juga: Pihak Travel Minta Kemenkes dan Kemenag Lebih Sinergi Sosialisasi Vaksin Covid ke Calon Jemaah Haji