Jalur Sepeda

Anies Sebut Keberadaan Jalur Sepeda Ingatkan Warga tentang Jalan Raya Milik Semua

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keberadaan jalur sepeda bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

WARTA KOTA/DESY SELVIANY
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus berupaya menyediakan jalur sepeda di Ibu Kota. Pembuatan jalur sepeda ini dianggap sebagai bentuk kesetaraan kepada masyarakat selama di jalan raya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menyediakan jalur sepeda di Ibu Kota. Pembuatan jalur sepeda ini dianggap sebagai bentuk kesetaraan kepada masyarakat selama di jalan raya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keberadaan jalur sepeda bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Kata dia, jalan raya sepenuhnya bukan milik pengendara bermotor saja, tapi milik pesepeda maupun pejalan kaki.

“Jalan raya milik kita bersama, ada yang menggunakan roda empat, roda dua dan di sampingnya ada trotoar untuk pejalan kaki. Jadi ini adalah ruang kita bersama,” kata Anies saat acara Peringatan Hari Sepeda Dunia dan Kick Off Pekan Nasional Keselamatan Jalan Tahun 2021 di Kemenhub, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Anak Buah Jokowi Apresiasi Kebijakan Anies soal Penyediaan Jalur Sepeda

“Adanya jalur sepeda itu, mengingatkan semua bahwa sepeda mempunyai hak untuk menggunakan jalan ini,” tambah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut.

Meski demikian, Anies juga mengingatkan kepada para pesepeda agar patuh terhadap aturan yang dibuat, salah satunya melintas di jalur yang telah disediakan.

Jangan sampai mereka melintas seenaknya di jalan raya, sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain.

“Yang bersepeda secara urutan mungkin paling rendah kecepatannya sebagai alat transportasi. Karena di situ ada motor dan mobil, nah harapannya saling menghormati dan memikirkan keselamatan yang lain,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Anies juga mengajak kepada para pesepeda untuk tetap mengendalikan kecepatan sepeda maksimal 30 kilometer per jam demi keselamatan.

Kata dia, tingginya kecepatan berkendara sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Jadi, kendaraan itu ketika kecepatannya rendah dia menjadi alat transportasi. Tetapi ketika kecepatannya tinggi, dia bisa berubah menjadi alat pembunuh. Hanya dengan mengubah kecepatan,” ucapnya.

Baca juga: Anies Dorong Pelaku Usaha Beri Insentif kepada Karyawan yang Kerja Naik Sepeda

Pada 2019 lalu, DKI Jakarta meresmikan jalur sepeda sepanjang 63 kilometer secara bertahap. Pada fase 1, uji coba jalur sepeda sepanjang 25 kilometer dilakukan di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka dan Jalan Pemuda.

Kemudian fase 2 dengan panjang jalur 23 kilometer dilakukan di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim dan Jalan RS Fatmawati Raya.

Terakhir fase 3 sepanjang 15 kilometer berada di Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat dan Jalan Jatinegara Timur.

Anies Baswedan, mendorong pelaku usaha untuk memberi insentif kepada karyawannya yang bekerja naik sepeda.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved