Berita Nasional

Anggota DPR Fraksi Gerindra Bantah Isu Menhan Prabowo Tunjuk PT TMI Tangani Pengadaan Alutsista

Kemhan tidak membuat perseroan namun yayasan membuat perseroan, itu sesuai dengan Pasal 7 dan Pasal 8 UU No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

dpr.go.id
Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas membantah isu yang menyebutkan Menhan Prabowo Subianto menunjuk PT Teknologi Militer Indonesia menangani proyek pengadaan alutsista senilai Rp1.760 triliun. Foto dok: Yan Permenas Mandenas anggota Komisi I DPR Fraksi Gerindra. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Proyek pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) senilai Rp1.760 triliun jelas bukan proyek main-main.

Anggaran Rp 1.760 triliun adalah angka yang fantastis untuk pengadaan alutsista, dan isunya Menhan Prabowo Subianto menunjuk PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) menangani proyek pengadaannya.

Benarkah Menhan Prabowo Subianto menunjuk PT Teknologi Militer Indonesia (TMI)?

Menanggapi isu itu, Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas membantah isu yang menyebutkan bahwa Menhan Prabowo Subianto menunjuk PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) menangani proyek pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) senilai Rp1.760 triliun.

"PT TMI adalah wadah yang sejalan dengan keinginan Menhan Prabowo agar Indonesia tidak dibohongi mafia Alutsista," kata Yan Mandenas di Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: KSAD Jenderal Andika Perkasa Akui Jumlah Alutsista TNI AD Masih Terbatas

Baca juga: Kecelakaan Alutsista Lagi, KRI Teluk Jakarta-541 Karam di Laut Masalembo

Dia menegaskan bahwa Kemhan tidak membuat perseroan namun yayasan membuat perseroan, itu sesuai dengan Pasal 7 dan Pasal 8 UU No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

Selain itu menurut dia, masyarakat perlu ketahui bahwa tidak ada satu pun kontrak dari Kementerian Pertahanan diberikan kepada PT TMI apalagi jika disebut mendapat kontrak untuk pengadaan atau pembelian alutsista.

"Itu jelas keliru dan tidak benar sama sekali. PT TMI adalah konsultan, fungsi dan perannya hanya untuk itu," ujarnya.

Dia menjelaskan, Kemenhan khususnya Menhan Prabowo Subianto ingin ada wadah bagi ahli-ahli alutista berteknologi canggih, ahli elektronika, teknokrat-teknokrat bidang persenjataan, insinyur-insinyur anak bangsa untuk membantu proses transfer of technology (ToT), agar tidak dibohongi makelar-makelar ketika membeli alutsista.

Baca juga: Teras Narang Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran PUPR dan Alutsista untuk Penanganan Covid19

Dia menilai biasanya teknologi itu dikunci oleh prinsipal dalam proses pembelian alutsista maupun ketika transfer of technology (ToT), karena itu TMI adalah konsultan untuk membantu mencari alutsista terbaik dan agar tidak kecolongan dari sisi alih teknologinya.

"Bukan untuk pembelian atau pengadaan. PT TMI tidak berkontrak dengan Kemhan sama sekali," ujarnya.

Yan Mandenas menilai selama ini proses ToT belum maksimal dan Menhan ingin ToT yang berbobot dan berkualitas, serta Pemerintah ingin keterlibatan para ahli yang mumpuni, yang mengawal dan terlibat dalam proses ToT.

Dia mengatakan, proses ToT jangan hanya berbentuk hal-hal yang sederhana seperti mengecat atau mengelas.

Baca juga: Prabowo Kunjungi Tujuh Negara, Politisi Demokrat Nyinyir : Modernisasi Alutsista Bukan Jalan-jalan

Yan meyakini semangat yang dibangun pemerintah saat ini adalah Indonesia semakin maju dalam sektor pertahanan, agar tidak didikte lagi oleh negara lain.

"Jika ToT bisa berjalan baik maka perawatan alutsista bisa hemat biaya dan lebih maksimal, serta dilakukan oleh anak negeri sendiri. Setiap perbaikan alutista, tidak perlu lagi dibawa ke negara asal pembelian," katanya.

Politisi Partai Gerindra itu menilai masyarakat harus memastikan bahwa proses ToT dilakukan secara profesional dan mencakup hal-hal penting atau aspek kunci dari setiap alutistas yang dibeli. (Antaranews)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved