VIDEO Polisi Gelar Patroli Awasi Pesepeda di Sudirman-Thamrin, Jam 6.30 Harus Lewat jalur Sepeda

Pihaknya juga menerjunkan tim untuk melakukan patroli sekaligus penertiban terhadap para pengguna sepeda yang ke luar jalur sepeda.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Murtopo

WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG -- Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan patroli sepanjang jalur Sepeda Sudirman-Thamrin, Rabu (2/6/2021) dalam upaya pengawasan pengguna jalur sepeda Sudirman-Thamrin.

Pantauan wartakotalive.com beberapa petugas polisi dengan menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua menyusuri jalur sepeda Sudirman-Thamrin.

Mereka juga meminta para pengguna sepeda untuk berada di jalur yang ditentukan.

Tak hanya petugas yang melakukan patroli pengawasan, beberapa petugas baik dishub dan polisi pun juga terlihat ditempatkan dibeberapa titik jalur sepeda di Sudirman-Thamrin, mereka diminta untuk memberikan arahan pengguna sepeda.

Baca juga: Selain di JLNT, Jalur Sepeda Permanen untuk Pesepeda Roadbike Bakal Dibuat di Jalan Sudirman-Thamrin

Baca juga: Usai ROAD BIKE Banyak Melanggar, Polisi Akan Bahas SOP Penindakan Pesepeda 

Baca juga: Ariza Minta Pesepeda Tertib Melintasi Jalur Sepeda yang Disediakan, tak Ganggu Pengendara

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sebagai hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diputuskan untuk memberikan ruang kepada pengguna sepeda road bikes.

Dimana para pengguna sepeda road bikes, diperbolehkan berada di luar jalur sepeda yang dibuat dengan waktu yang telat ditetapkan yaitu pukul 05.00 WIB hingga pukul 06.30 WIB.

"Jadi kita mengakomodir sebagai bentuk win win solution. Sehingfa tercipta kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan raya," kata Kombes Sambodo di Bundaran Hotel Indonesia, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Pesepeda Diingatkan Melintas di Jalur Kiri setelah Viral Pengendara Motor Acungkan Jari Tengah

Baca juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Bakal Tilang Pesepeda yang Keluar Jalur Khusus Sepeda Sebesar Rp 100.000

Pihaknya juga menerjunkan tim untuk melakukan patroli sekaligus penertiban terhadap para pengguna sepeda yang ke luar jalur sepeda.

Dimana pada pukul 06.30 WIB, pengguna wajib berada di jalur sepeda yang telah ditentukan.

"Tadi kita kerahkan dua tim untuk melaksanakan himbauan kepada pengguna sepeda yang masih keluar jalur di atas pukul 06.30 WIB," katanya.

Langkah itu, dikatakan Sambodo dalam rangka upaya petugas kepolisian melakukan langkah preventif serta represif.

Langkah preentif sudah dilakukan seperti halnya sosialisasi kepada pengguna sepeda.

Baca juga: Maling Motor Nekat Terekam CCTV, Gondol Honda Beat di Tengah Keramaian Grogol Petamburan

Dimana apabila di jalan tersebut terdapat jalur sepeda maka pengguna sepeda wajib menggunakannya.

Lalu langkah preventif yaitu melakukan pengawasan dan patroli serta pengiringan jika ada pesepeda yang melanggar atau keluar jalur diatas waktu yang telah ditetapkan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved