Berita Jakarta

Pelajar Berusia 16 Tahun Diminta Segera Datang ke Kelurahan Untuk Rekam Data KTP-el

Pelajar di Jakarta yang sudah berusia 16 tahun diminta segera ke kelurahan untuk merekam data untuk pembuatan KTP elektronik.

istimewa
Seorang pelajar difoto untuk perekaman data KTP elektronik. Para pelajar berusia 16 tahun diminta datang ke kelurahan setempat untuk merekam data guna mendapatkan KTP. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pelajar di Jakarta yang sudah berusia 16 tahun diminta segera ke kelurahan untuk merekam data untuk pembuatan KTP elektronik.

Satuan Pelaksana Dukcapil Kelurahan Mangga Dua Selatan menyebar undangan ke RT dan RW sebagai sosialisasi kepada warga yang sudah waktunya untuk membuat KTP.

Kepala Satpel Dukcapil Mangga Dua Selatan, Chaerudin Zuhri mengatakan, untuk mempermudah layanan perekaman KTP-el, pihaknya bekerjasama dengan RT/RW menyebar undangan untuk pelajar atau warga yang memasuki usia wajib memliki KTP agar melakukan perekaman data KTP elektronik.

Baca juga: 22 Mei-26 Juni, Kelurahan di Jakarta Utara Layani Rekam KTP-el Khusus Warga Usia 16 Tahun Tiap Sabtu

“Saya koordinasi dengan RT dan RW Kelurahan Mangga Dua Selatan, agar warga pemula yang memasuki usia 16 tahun ke atas untuk melakukan perekaman yang akan mendapatkan KTP elektronik, “ jelas Heru saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).

Heru menuturkan, pihaknya juga mempermudah layanan bagi pelajar yang berdomisili di luar wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Mereka dapat melakukan perekaman KTP elektronik di Kelurahan Mangga Dua Selatan.

Baca juga: Sukseskan Target Kemendagri Rekam 5,7 Juta E-KTP di 2021, Ducapil Jaksel Telah Cetak 57.889 KTP-el

"Yang penting sekolahnya berdomisili di wilayah Mangga Dua Selatan," tuturnya.

Sebelum pandemi covid-19, pihaknya telah bekerjasama dengan kepala Sekolah SMA/SMK untuk melakukan perekaman KTP elektronik.

Namun selama pandemi, perekaman data untuk sementara ditiadakan karena para pelajar belajar di rumah.

Baca juga: Dinas Dukcapil Kota Bekasi Cetak 15.584 KTP-el Selama Februari 2021

Berdasarkan data Satpel Dukcapil Kelurahan Mangga Dua Selatan, dari Januari hingga akhir Mei warga katagori pelajar yang memasuki usia 16 tahun ke atas sebanyak 393 orang.

Sedangkan yang sudah datang ke kelurahan untuk melakukan perekaman baru 96 orang.

“Sedangkan sisanya yang belum melakukan perekaman sebanyak 296 orang,” ucapnya.

Baca juga: Waduh, Ada 44.529 Warga Kota Bekasi yang Belum Lakukan Perekaman KTP-el

Ia menghimbau bagi warga kelurahan Mangga Dua Selatan yang telah memasuki usia 16 tahun ke atas agar segera datang kelurahan untuk melakukan perekaman KTP elektronik.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved