Libur Hari Lahir Pancasila, 17.650 Pengunjung Padati Kebun Binatang Ragunan

Taman Margasatwa Ragunan (TMR) dipadati 17.650 pengunjung sepanjang hari libur peringatan Hari Lahir Pancasila.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com
Fc: Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang. Suasana TMR yang relatif lengang dibanding hari kedua dan ketiga Lebaran lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Sebanyak 17.650 pengunjung mendatangi tempat wisata Taman Margasatwa Ragunan (TMR) di Jalan Harsono RM, Jakarta Selatan, sepanjang hari libur peringatan Hari Lahir Pancasila, Selasa (1/6/2021).

Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Wahyudi Bambang, mengatakan sampai pencatatan di pukul 15.00, diketahui ada sebanyak 17.650 pengunjung ke TMR, Selasa.

"Sepanjang operasional hari ini Selasa 1 Juni 2021, sampai pukul 15.00, tercatat ada 17.650 pengunjung yang datang ke Ragunan," kata Wahyudi, kepada Warta Kota, Selasa (1/6/2021) sore.

Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, PSP UP: Kampus Wajib Jadi Penggerak Pengarusutamaan Pancasila

Jumlah itu katanya selain pengunjung menggunakan transportasi publik, juga terdata datang dengan 3.286 sepeda motor, 136 sepeda, dan 1.114 mobil pribadi.

Sebelumnya Wahyudi menjelaskan bahwa pembatasan pengunjung Taman Margasatwa Ragunan (TMR) hanya bagi warga ber-KTP DKI Jakarta, diperpanjang mulai 1 Juni sampai 30 Juni mendatang.

Sebelumnya Pemprov DKI memberlakukan pembatasan pengunjung TMR hanya bagi warga ber-KTP DKI, mulai 8 Mei sampai 31 Mei, untuk menyambut musim libur Lebaran.

Baca juga: Djarot Saiful Hidayat Serukan Wujudkan Pancasila Itu Perlu Tindakan Nyata, Bukan Sekadar Hafalan

Pembatasan dilakukan untuk mengantisipasi membeludaknya pengunjung, dan dalam rangka penguatan protokol kesehatan.

Wahyudi Bambang memastikan bahwa Pemprov DKI memperpanjang pembatasan pengunjung TMR hanya untuk warga ber-KTP DKI, sampai 30 Juni mendatang.

"Perpanjangan pembatasan hanya bagi warga KTP DKI, per 1 Juni sampai 30 Juni," kata Wahyudi kepada Warta Kota, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani: Selama Pancasila Masih di Hati, Indonesia akan Terus Ada

Ini berarti, warga yang berKTP non DKI Jakarta, tidak dapat masuk atau berkunjung ke TMR untuk sementara waktu.

Selain itu kata Wahyudi penerapan kapasitas 30 persen dari kapasitas total pengunjung tetap diterapkan pihaknya.

"30 persen setara 30.000 ribu penjunjung. Jadi jumlah pengunjung TMR kami pastikan tidak boleh lebih 30.000 orang, dalam satu kali waktu," katanya.

Selain hanya untuk warga ber-KTP DKI, kata Wahyudi, syarat lain bagi yang ingin berkunjung ke TMR adalah melakukan pemesanan tiket secara online, sehari sebelum hari kunjungan. Pemesanan tiket dilakukan di link Bit.ly/PesantiketTMR .

Sekali pendaftaran pemesanan tiket, maksimal untuk 5 orang pengunjung. "Nanti tanda registrasinya yang dikirim ke email, ditunjukan ke petugas kami di hari kunjungan," kata Wahyudi.

Menurutnya pendaftaran atau pemesanan tiket secara online ini menseleksi pengunjung yang datang. "Jadi hanya yang sudah mendaftar online sehari sebelum kunjungan saja yang bisa masuk, selain harus ber KTP DKI. Diluar ketentuan itu, mohon maaf kami tidak perkenankan masuk," kata Wahyudi.

Ia menjelaskan ketentuan bahwa pengunjung harus memesan tiket secara online sudah diterapkan sejak awal pandemi atau sekitar setahun lalu.

"Kami juga sudah umumkan di media sosial Instagram kami, serta lewat media massa baik cetak, online, elektronik dan radio," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved