Berita Depok

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2021, Kepala Puskesmas di Depok Ini Bagikan Tips Berhenti Merokok

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kedaung Anugrah yakni Sri Handayani bagikan tips cara berhenti merokok.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Panji Baskhara
Health.com
Ilustrasi: Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kedaung Anugrah yakni Sri Handayani bagikan tips cara berhenti merokok. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Hari ini, merupakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2021, Senin (31/5/2021).

DIketahui, Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2021 tersebut digagas Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Di Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2021, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kedaung Anugrah yakni Sri Handayani bagikan tips cara berhenti merokok.

Wanita akrab disapa Nunu ini mengatakan, ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk dapat berhenti merokok.

Baca juga: Dukung Kampanye #Berani Berhenti pada HTTS 2021, Gubernur DKI: Ayo Berhenti Merokok

Baca juga: Pantas Saja Meledak, Korban Petasan Kebumen Meracik Petasan 3 Kilogram Sambil Merokok

Baca juga: Peneliti Universitas Queensland Ungkap Rokok Elektrik Lebih Efektif Bantu Seseorang Berhenti Merokok

Diantaranya berhenti seketika, penundaan dan pengurangan.

“Setiap orang memiliki caranya yang berbeda. Tergantung individu mereka,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (31/5/2021).

Cara pertama berhenti seketika, misalnya hari ini masih merokok, besok sudah berhenti sama sekali.

Untuk kebanyakan orang, cara ini dikatakan Nunu yang paling berhasil.

"Bagi perokok berat, mungkin dibutuhkan bantuan medis untuk mengatasi efek ketagihan," ujarnya.

Sementara untuk cara kedua adalah dengan menunda saat mengisap rokok pertama, misal dua jam setiap hari.

Jangka waktu tersebut dilakukan berkelanjutan dari hari sebelumnya dimana jumlah rokok yang dihisap dihitung dan mematok target berhenti merokok dalam tujuh hari.

“Misalnya kebiasaan menghisap rokok pertama rata-rata 07.00 WIB, maka rokok pertama ditunda waktunya pukul 09.00 WIB."

"Hari kedua pukul 11.00 WIB, hari ketiga pukul 13.00 WIB. Lalu hari keempat pukul 15.00 WIB, hari kelima pukul 17.00 WIB, hari keenam pukul 19.00 WIB. Terakhir hari ketujuh pukul 21.00 WIB,” tuturnya.

Lebih lanjut, ucapnya, jumlah rokok yang dihisap setiap hari dikurangi secara berangsur-angsur dengan jumlah yang sama sampai 0 batang.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved