Tes Pegawai KPK
Emrus Sihombing Sebut Pegawai KPK Lolos TWK Harus Ikuti Pelantikan ASN atau Mundur Saja
Ia menegaskan, tidak boleh pegawai meminta pelantikan ditunda hanya karena alasan solidaritas kepada yang tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera melantik 1.271 pegawai yang telah memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Direktur Eksekutif Emrus Corner, Emrus Sihombing menyebut Pegawai yang lolos wajib mematuhi aturan pimpinan KPK untuk dilantik menjadi ASN.
“Pegawai KPK yang sudah memenuhi syarat (MS) atau lolos TWK, harus menunjukkan sikap dan perilaku taat pimpinan. Jika pimpinan KPK sudah menetapkan pelantikan pegawai KPK menjadi ASN, besok, Selasa, 1 Juni 2021, harus ditaati,” ucap Emrus Sihombing kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Emrus mengomentari 588 pegawai KPK lolos TWK ASN yang meminta pimpinan KPK agar pelantikan ditunda sebagai bentuk solidaritas terhadap pegawai yang tidak lolos. Emrus menyebut permintaan itu tidak etis karena KPK bukan lembaga politik.
Baca juga: Seperti Jaklingko, MRT dan Transportasi Lainnya Akan Terhubung
Baca juga: Puluhan ASN Dinkes Pemprov Banten Sodorkan Surat Pengunduran Diri, Ada Rasa Kecewa, Ini Alasannya
Baca juga: Polisi Tangkap Pasutri di Ciputat Penyekap Gadis di Bawah Umur yang Disekap di Dalam Lemari
Ia menegaskan, tidak boleh pegawai meminta pelantikan ditunda hanya karena alasan solidaritas kepada yang tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos TWK.
"Sebab, KPK bukan lembaga politik yang sifatnya bertukar kepentingan. Karena itu, pegawai KPK wajib taat pada keputusan pimpinan yang sudah dibuat secara kolektif kolegial oleh lima komisioner,” jelasnya.
Menurutnya, bila ada pegawai KPK yang memilih untuk tidak mengikuti pelantikan ASN dari yang sudah ditetapkan pimpinan KPK maka mereka tidak perlu dilantik menjadi ASN. Emrus menyebut sikap mereka yang ingin menunda pelantikan menjadi ASN sebagai bentuk pembangkangan kepada pimpinan.
“Jika ada pegawai yang sudah MS tidak mengikuti pelantikan karena lebih memilih solider kepada teman yang TMS, itu artinya mereka tidak akan jadi ASN. Pegawai hanya patuh pada arahan, petunjuk, perintah pimpinan dan taat UU serta aturan. Jika tidak, jauh lebih baik mengundurkan diri saja dari KPK,” terang dia.
Baca juga: Diduga tidak Puas Atas Penegakan Hukum di Indonesia, Marak Investor Hengkang dari Pasar Saham
“Bagi mereka yang tidak mau dilantik karena alasan di atas, itu menunjukkan sikap pembangkangan kepada pimpinan dan sekaligus mereka bukan ASN, sehingga tidak dapat melaksanakan tugas di KPK. Sebab, sesuai UU, pegawai KPK harus ASN agar pekerjaan legitimate,” sambung dia.
“Karena itu, lebih pas berada di luar KPK membentuk organisasi mantan pegawai KPK.
Walaupun demikian, saya masih menduga bahwa akan lebih banyak atau bahkan semua pegawai MS mengikuti pelantikan,” terang dia.
Emrus menerangkan pimpinan KPK yang kolektif kolegial itu wajib melaksanakan perintah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU 30 tahun 2002 tentang KPK, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Aturan itu, lanjutnya, menjadi dasar bahwa pimpinan KPK harus segera melantik pegawai yang memenuhi syarat TWK menjadi ASN.
“Pimpinan KPK harus melaksanakan mandat semua UU dan aturan terkait. Karena itu, siapapun pimpinan KPK pasti melakukan alih pegawai KPK menjadi ASN dan melantik mereka yang MS, tentu bagi yang bersedia hadir,” jelasnya
75 pegawai KPK tidak lolos tes TWK
Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner
Emrus Sihombing
Warta Kota
tes wawasan kebangsaan pegawai KPK
TWK 75 Pegawai KPK: ORI Minta Presiden Jokowi Bina Firli Bahuri, Ketua BKN, dan 2 Menteri |
![]() |
---|
Novel Baswedan Terdepak dari KPK, KOMPAN: Banyak Ruang untuk Berkontribusi & Mengabdi Kepada Bangsa |
![]() |
---|
Chudry Sitompul Sebut KPK Bisa Angkat Penyidik dari Polri atau Jaksa Jika Pegawai Ogah Jadi ASN |
![]() |
---|
Ketua WP KPK: Hingga Detik Ini Kami Belum Terima Hasil TWK Para Pegawai yang Dinyatakan Tak Lulus |
![]() |
---|
Respons Kepala BKN Sikapi Niat Mantan Direktur KPK Layangkan Somasi Terkait TWK |
![]() |
---|