PPDB DKI 2021
Prapendaftaran PPDB Dibuka untuk Anak-anak DKI yang Sempat Sekolah di Luar Jakarta, Catat Tanggalnya
Adapun pendaftaran diperlukan untuk menginput data identitas siswa supaya tercatat di sistem sebelum masa PPDB dibuka 7 Juni nanti.
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH ---Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka prapendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021.
Pendaftaran dibuka sejak 24 Mei hingga 4 Juni 2021 ini untuk bangku SMP, SMA, dan SMK.
Humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah mengatakan masa prapendaftaran ini khusus dibuka untuk siswa yang punya kartu keluarga (KK) DKI Jakarta, tapi sempat menempuh pendidikan di luar ibu kota seperti pesantren dan kini ingin kembali bersekolah di DKI.
"Ini khusus buat anak-anak yang sekolah di luar Jakarta seperti pesantren atau sekolah di kota lain, tapi mereka orang Jakarta," katanya kepada wartawan, Sabtu (29/5/2021) seperti dilansir TribunJakarta.com
Adapun pendaftaran diperlukan untuk menginput data identitas siswa supaya tercatat di sistem sebelum masa PPDB dibuka 7 Juni nanti.
"Perlu data masuk, perlu diinput datanya, karena sebelumnya tidak ada datanya. Misalnya, saya punya anak sekolah di Bekasi, nilai-nilainya itu kan enggak ada di sistem daftar nilai rapor siswa (DKI). Artinya, yang belum terdaftar maka harus daftar dulu, di-upload dulu nilainya, baru bisa ikut seleksi," lanjut dia.
Untuk tahapan ini, siswa yang melakukan prapendaftaran cuma bisa mengikuti PPDB lewat jalur zonasi dan prestasi.
Sedangkan siswa yang mendaftar di jalur afirmasi hanya anak yang terdaftar dalam DTKS, pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi mitra Transjakarta, serta anak pindah tugas orang tua dan guru.
Adapun tata cara prapendaftaran sebagai berikut.
1. Akses laman
2. Lakukan pendaftaran pada menu registrasi
3. Isi formulir secara daring
4. Cetak tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran
5. Login ke dalam sistem Sidanira dengan mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login
6. Unggah hasil pindai atau foto dokumen asli
7. Pantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah
8. Cetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prapendaftaran PPDB DKI Sudah Dibuka, Berikut Tata Caranya
Disdik DKI Jakarta
prapendaftaran
prapendaftaran PPDB 2021
PPDB 2021/2022
Pesantren
Jalur zonasi
jalur prestasi
Calon Peserta Didik Baru di DKI Harus Penuhi Syarat Lengkap Usia Masuk Sekolah, Berikut Aturannya |
![]() |
---|
Warga Luar DKI Yang Ingin Daftarkan Anaknya Sekolah di Jakarta Hanya Bisa Melalui Jalur Ini |
![]() |
---|
PPDB 2021 di Jakarta Dibagi 4 Jalur, Khusus Jalur Zonasi Terdiri dari 3 Kategori Simak Penjelasannya |
![]() |
---|
Ini Alasan Calon Siswa Luar DKI tak Bisa Daftar Sekolah Negeri di Jakarta pada PPDB 2021 |
![]() |
---|