Berita Jakarta
Perusahaan di Kapuk Muara Terancam Ditutup Gara-gara Buang Limbah ke Sodetan Kali Angke
Satu perusahaan di Kapuk Muara kedapatan membuang limbah sisa produksi sembarangan ke sodetan Kali Angke terancam ditutup.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Intan Ungaling Dian
WARTAKOTALIVE.COM, PENJARINGAN - Satu perusahaan di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara terancam ditutup.
Pasalnya, Satu perusahaan tersebut kedapatan membuang limbah sisa produksi sembarangan ke sodetan Kali Angke.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Suparman mengatakan, pihaknya mengawasi UD Athien.
Menurut dia, UD Athien merupakan perusahaan bergerak di bidang industri pengolahan makanan laut yakni baso ikan dan otak-otak.
Namun pengelola kedapatan melakukan pelanggaran.
Baca juga: Daur Ulang Limbah Plastik, Ini Beragam Mesin Plastik dan Karet Canggih, Hemat, dan Ramah Lingkungan
Baca juga: Anies: Keberadaan Pengelolaan Limbah dan Air Bersih di Kepulauan Seribu Berikan Perasaan Keadilan
"Mereka mengalirkan air produksi otak-otak langsung dibuang ke Kali Sodetan Angke," kata Suparman, Sabtu (29/5/2021).
Suparman menjelaskan, praktik pembuangan limbah itu secara langsung tanpa proses pengolahan air limbah tidak dibenarkan.
"Apa yang mereka lakukan dapat mencemari lingkungan," ujarnya.
Perusahaan tersebut akan mendapat sanksi tegas penutupan apabila melakukan pembuangan air produksi tanpa melewati proses pengolahan air limbah di IPAL yang sudah dimiliki.
Baca juga: VIDEO Limbah B3 Jenis Oil Spill Mencemari Objek Wisata Pulau Untung Jawa
Baca juga: Sulap Limbah Kayu Jadi Beragam Kerajinan,Wanurejo Diusung Sandiaga Uno Sebagai Desa Penghasil Devisa
Suparman menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila dalam 3-5 hari belum juga menutup bypass pembuangan air produksinya.
"Kami akan cabut izin usahanya jika produksinya dilakukan tanpa melewati proses pengolahan air limbah di IPAL yang sudah dimiliki,” ujarnya.
Perusahaan itu memiliki fasilitas IPAL dengan sistim pengolahan gravitasi/pengendapan yang terdiri atas tiga bak berukuran masing-masing panjang 1 meter, lebar 1 meter, dalam 1.5 meter.
Namun fasilitas tersebut belum bisa dimanfaatkan secara maksimal sesuai ketentuan.
"Mereka juga harus melakukan penutupan bypass pembuangan air produksi ke Kali Sodetan Angke yang diketahui tanpa melewati proses pengolahan air limbahnya," kata Suparman.
Perusahaan di Kapuk Muara
Sodetan Kali Angke
Buang limbah ke sodetan Kali Angke
Kali Angke
limbah
Pengelolaan limbah perusahaan makanan
Usai Penggeledahan KPK, Pengamanan Gedung DPRD DKI Diperketat Wartawan Dilarang Masuk |
![]() |
---|
Persyaratan dari Dinas LH DKI Jakarta Harus Dipenuhi PT KCN Agar Bisa Operasi Lagi |
![]() |
---|
Instalasi Gedung DPRD DKI Dipadamkan saat KPK Masih Geledah Ruang Kerja Anggota Dewan |
![]() |
---|
Gembong Narkoba Kelas Kakap Alex Bonpis Ditangkap, Polisi Lacak Asetnya di Kampung Bahari |
![]() |
---|
Anggota Dewan Ngaku Kecolongan Dana Hibah Beli Mobil Mewah Kodam Jaya, Tak Bermanfaat Bagi Warga |
![]() |
---|