Berita Jakarta
Tak Punya Uang Beli Narkoba Jadi Motif Dua Pelaku Begal Ponsel Pemuda di Ciracas, Begini Kata Polisi
Motif kedua pelaku begal ponsel pemuda di Ciracas lantaran sudah tidak mempunyai uang lagi untuk beli narkoba.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
Adapun barang bukti yang disita sebuah ponsel, sebilah golok dan satu unit motor Honda Beat.
Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam 9 tahun penjara.
Begal Ponsel di Penjaringan
Aksi begal ponsel di Jalan Sukarela menggunakan modus pura-pura tanya alamat dan perlu diwaspadai warga atau masyarakat di lingkungan perumahan.
"Ini modus yang cukup tren sekarang, di mana ketiga pemuda berpura-pura menanyakan alamat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, mengingatkan masyarakat perlu mewaspadai modus ini.
Menurut Sudjarwoko, tiga pelaku begal ponsel yakni AA (20), AC (25), dan AD (26), yang beraksi di Jalan Sukarela, RT 06 RW 10 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara merupakan residivis.
Mereka sudah tiga kali beraksi di dua tempat berbeda dalam sebulan terakhir.
"Ketiga orang ini adalah residivis, mereka sudah pernah melakukannya. Yang pertama di daerah Mangga Besar.
"Masih di dalam bulan ini mereka melakukannya," jelasnya, Jumat (13/11/2020).
Modus pura-pura tanya alamat
Mereka beraksi dengan modus pura-pura tanya alamat.
Ketiga pelaku berboncengan di atas satu unit sepeda motor berkeliling mencari kotban.
Ketika melihat calon korban, dua pelaku yang dibonceng turun dari motor dan pura-pura bertanya alamat.
"Setelahnya salah satu di antara ketiga pemuda itu mengeluarkan senjata tajam berbentuk celurit.
"Kemudian mengancam korban dan mengambil handphone milik korban," jelas Sudjarwoko.