Bukan Hanya Swab Antigen, Pemudik di Palmerah Langsung Tes PCR dan Wajib Isolasi 14 Hari

Berbeda dengan wilayah lainnya, Polsek Palmerah langsung melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi warga mudik yang baru kembali ke Jakarta.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Pemasangan stiker bagi pemudik yang jalani PCR di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (24/5/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berbeda dengan wilayah lainnya, Polsek Palmerah langsung melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi warga mudik yang kembali ke kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah, Kompol Agus Widar mengatakan PCR gratis bagi pemudik itu dilakukan bersama tiga Pilar Palmerah di Pos RW 09 Jalan Bhakti Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (24/5/2021) siang.

Kegiatan PCR itu dihadiri langsung oleh Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya.

Baca juga: Antisipasi Arus Balik Mudik Lebaran, Polri Minta Warga Siapkan Keterangan Tes PCR atau Swab Antigen

Dalam kegiatan itu, sebanyak 50 warga Kemanggisan jalani swab PCR karena jalani mudik lebaran Idul Fitri.

"Swab PCR ini dilaksanakan dengan tujuan agar para pemudik yang sudah tiba di Jakarta dapat terdeteksi jangan sampai para pemudik menjadi penyebaran klaster baru Covid-19 di DKI Jakarta, khusnya di wilayah Kelurahan Kemanggisan Kecamatan Palmerah," kata Agus dikonfirmasi.

Para pemudik yang jalani swab PCR ini masih menunggu hasil. Rencananya hasil PCR baru keluar Selasa (25/5/2021) besok.

Baca juga: Balik Mudik ke Jakarta Bakal Dites Acak PCR Maupun Antigen Mulai Hari Ini

Selain melakukan test PCR, pihaknya juga menempelkam stiker di depan rumah warga pemudik yang sudah jalani tes Covid-19.

"Untuk warga yang kami tempelkan stiker itu ada di wilayah RT03 RW09 Kelurahan Kemanggisan Kecamatan Palmerah Jakarta Barat," tutur dia.

Warga yang jalani PCR itu masih harus menjalani isolasi mandiri sesuai dengan ketentuan dari Gugus Tugas penanganan Covid-19.

Baca juga: Mulai 22 April 2021 Aturan Diperketat, Pelaku Perjalanan Wajib Tunjukan PCR/Swab Antigen 1×24 Jam

Mereka wajib isolasi mandiri selama 14 hari agar tidak terjadi klaster pemudik di Palmerah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved