Berita Jakarta

Tolak Kasih Uang Jatah, Preman Tega Bakar Pria Paruh Baya Hidup-hidup hingga Luka Bakar 70 Persen

Sorang pria dibakar hidup-hidup oleh preman karena menolak beri jatah. Hingga kini korban dalam kondisi koma

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
istimewa
Pria dibakar hidup-hidup oleh seorang preman di Jakarta Timur hingga kini dalam kondisi koma, Sabtu (22/5/2021) 

Tapi usai YH berteriak, seluruh tetangga keluar rumah.

Para tetangga kaget karena sebelum insiden penyiraman, baik M dan RN tidak ribut atau bertengkar terlebih dahulu.

"Tetangga saja kaget kenapa pelaku tiba-tiba siram suami saya. Karena di awal gerak-gerik pelaku biasa saja tidak mengamuk atau bertengkar dengan suami saya," jelas YH.

Baca juga: Kemendagri, Kemensos dan Forum Rektor Indonesia Jalin Nota Kesepahaman Wujudkan Data Desa Presisi

Sampai saat ini YH masih enggan menceritakan dugaan alasan RN nekat membakar M hidup-hidup.

Usai kejadian itu, RN kabur dan tidak pernah kembali lagi ke kontrakannya.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold mengatakan saat ini kasus penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan.

"Pelaku kabur usai kejadiaan. Saat ini masih dalam pencarian polisi," bebernya.

Sementara itu tetangga korban dan pelaku Wahyu (44) mengaku kaget dengan insiden tersebut.

Baca juga: Sempat Diduga Bom, Tas Mencurigakan di Masjid Raya Ar-Rahman, Pondok Aren Berisi Baju dan Buku

Pasalnya kata Wahyu, baik korban dan pelaku sebelumnya bertetangga seperti biasa. Tidak ada cekcok antara mereka sebelum insiden pembakaran itu terjadi.

"Pelaku juga dikenal pribadi yang baik dan kerap membantu tetangga. Bergaul dengan tetangga juga baik," terang Wahyu.

Sampai saat ini baik kontrakan korban dan pelaku masih sepi. Menurut Wahyu usai insiden korban M dan istrinya belum kembali dari rumah sakit.

Sementara pelaku RN dan istrinya tidak tahu kemana usai kejadian tersebut. (m24)

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved