Berita Jakarta

Tolak Kasih Uang Jatah, Preman Tega Bakar Pria Paruh Baya Hidup-hidup hingga Luka Bakar 70 Persen

Sorang pria dibakar hidup-hidup oleh preman karena menolak beri jatah. Hingga kini korban dalam kondisi koma

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
istimewa
Pria dibakar hidup-hidup oleh seorang preman di Jakarta Timur hingga kini dalam kondisi koma, Sabtu (22/5/2021) 

Kerabat korban berharap, pelaku dapat dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana karena sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Terlebih saat ini korban masih terbaring koma di rumah sakit dengan luka bakar mencapai 70 persen.

Apalagi kata Lamba, pelaku sudah berkali-kali keluar masuk penjara.

Wartakotalive.com mencoba konfirmasi hal itu ke Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan.

Namun pesan dan telepon belum dijawab hingga saat ini. 

Kasus lain

Tega, Pria di Cengkareng Dibakar Tetangga, Disiram Bensin Lalu Disulut Api, Menggelepar

Saksi mata berinsial YH jelaskan detik-detik suaminya berinisial M dibakar oleh tetangganya sendiri di Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.  

Ketika itu pelaku RN mendatangi M yang saat itu baru pulang kerja pada Senin (22/3/2021) pukul 23.00 WIB. Kemudian tanpa basa-basi, RN menyiram bensin kepada M.

Bensin itu disimpannya di sebuah botol minuman berkabonasi.

"Saya baru buka pintu saat suami saya pulang. Tiba-tiba pelaku siram bensin ke suami saya dari belakang," ujarnya dari video yang didapat Warta Kota Selasa (30/3/2021).

Tidak berselang lama, pelaku RN melemparkan korek api kepada korban.

Apipun langsung membakar seluruh tubuh M. Baik M dan YH panik karena insiden secara tiba-tiba itu.

M pun langsung berlari ke kamar mandi dan menceburkan diri ke bak mandi.

Baca juga: Berisi Buku Agama, Polres Tangsel Dalami Temuan Tas Mencurigakan di Areal Masjid Raya Ar-Rahman

Ketika itu kata YH, wilayah pemukimannya di Gang Musala sudah sepi. Sehingga tidak ada warga yang melihat insiden tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved