Berita Jakarta

Hotel Jadi Tempat Prostitusi Anak di Tamansari Terancam Ditutup, Kasatpol PP Jakbar: Kami akan Segel

Sebuah hotel jadi tempat prostitusi anak di Tamansari Jakarta Barat terancam ditutup instansi terkait.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Panji Baskhara
Tribunnews.com
Ilustrasi: Rencana penutupan hotel prostitusi anak di Tamansari dibenarkan Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat. 

"Karena (security) tidak diberikan hak sepenuhnya, jadi mereka itu masuk dengan cara pakai dalam, tanda kutip hadir dari muka lain orang."

"Nanti dari belakang turun ambil orang, orang lain lagi, hilang jejak. Kecuali mereka masuk satu titik dari pintu depan umpamanya loby, kalau dari loby ketahuan," tuturnya.

Meski begitu, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan dan imbauan, khususnya ke anggota P3RSI.

Agar saling mengawasi wilayah apartemennya sehingga tak terjadi tindak pidana apapun, baik prostitusi ataupun narkotika.

"Kami melakukan pengawasan bekerja sama dengan RT yang ada di tower dengan sekurity dan agen-agen, supaya mentaati aturan."

"Bukan hanya prostitusi online saja, tapi juga sarang dari narkoba yang sering terjadi transaksi di apartemen," tukasnya. 

Selain itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, pria hidung belang yang pakai jasa prostitusi online anak-anak di bawah umur jarang diamankan, karena mereka menggunakan identitas palsu di media sosial.

Hal tersebut secara blak-blakan disampaikan Yusri Yunus saat menjadi narasumber dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM Spesial dengan tema: Waspada, Indonesia Darurat Prostitusi Online pada Kamis (6/5/2021).

"Para mucikari atau joki yang selama ini kita ungkap sudah kita proses semua. Namun proses peradilan anak berbeda dengan orang dewasa."

"Para perempuan ini korban, yang utama hidung belang ini harus dijadikan tersangka. Mereka biasanya merubah alamat dan identitas di media sosial," ujar Yusri Yunus. 

Ia menyebutkan, untuk pria hidung belang yang terakhir diungkap adalah seorang Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan seorang pedofil.

"Pria hidung belang yang tertangkap 2020 lalu misalnya, yang orang Itali atau Perancis ada korban 300 lebih."

"Dia memang pedofil, dan setelah kita kembangkan dia juga menjadi DPO di negara asalnya dengan kasus yang sama," pungkasnya.

(Wartakotalive.com/M24/SumberLain)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved