Berita Jakarta

Ganggu Pompa Banjir Pluit, Kapal yang Bersandar Secara Ilegal di Muara Baru Bakal Ditertibkan

Kapal yang bersandar di dekat Rumah Pompa Pluit dan tanggul pengaman pantai di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara akan ditertibkan.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Twitter @humasjakfire
Sebuah kapal di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, terbakar pada Rabu (15/7/2020) pagi. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPRIOK - Kapal nelayan dan swasta yang bersandar pada lokasi pompa Pluit dan tanggul pengaman pantai di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara akan ditertibkan karena dianggap meresahkan. 

Hal tersebut terungkap setelah digelarnya rapat bersama pihak-pihak terkait di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (21/5/2021). 

Penertiban dilakukan karena pada saat ini, jumlah armada kapal besar yang ada sudah melebihi ekspektasi.

Baca juga: Tiga Pria di Muara Baru Ditangkap Polisi setelah Mencuri 49 Tabung Oksigen

Sementara hal itu tidak didukung dengan adanya tempat sandar yang cukup. 

“Adanya rapat ini, diharapkan penertiban kapal dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal,” kata Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Eny Suparyani, Jumat (21/5/2021). 

Saat ini banyak kapal-kapal besar yang sandar bukan pada tempatnya.

Hal ini mengakibatkan meluapnya air laut ke wilayah di sekitar tanggul yang mengakibatkan terjadinya banjir dan mengganggu kinerja Rumah Pompa Pluit.

Baca juga: Pencurian Ikan Cakalang di Gudang Pelabuhan Muara Baru, 3 Pria Diringkus Polisi

Selama ini sudah ada usaha penanggulan yang dilakukan oleh Dinas KPKP DKI Jakarta melarang kapal-kapal tersebut bersandar di tempat-tempat yang tidak seharusnya. 

“Sehingga kawasan tanggul pengaman pantai di Muara Baru akan bebas dari kapal-kapal yang bersandar sehingga bencana banjir pun dapat dihindari,” kata Eny. 

Eny menambahkan pihaknya juga memiliki upaya lain salah satunya dengan rencana pembangunan Sentra Perikanan. 

Baca juga: Kerugian Akibat Banjir Rob di Kawasan Pelabuhan Muara Baru dan Sekitarnya Capai Miliaran Rupiah

“Sebenarnya kami sudah merencanakan akan membangun Sentra Perikanan istilahnya juga itu dermaga di tiga titik lokasi besar,” ungkapnya. 

Ketiga Sentra Perikanan itu yakni berada di Kamal Muara, kemudian di Muara Angke, berikutnya ada di Cilincing yang disebut sebagai KCM (Kalibaru, Cilincing, Marunda). 

Upaya moratorium penambahan kapal baru di Muara Angke juga dilakukan Dinas KPKP DKI Jakarta sebagai salah satu cara menanggulangi banyaknya kapal yang sandar sembarangan. 

“Jadi di Muara Angke kita tidak ada penambahan kapal-kapal baru kecuali kapal lamanya ditarik, kapal barunya bisa bersandar di situ,” ujar Eny.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved