PPDB

PPDB DKI Jakarta, Ini 8 Masalah Paling Banyak Ditanyakan, dari Sistem Zonasi sampai Kuota Luar DKI

PPDB DKI Jakarta 2021 beda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Inilah 8 masalah paling banyak ditanyakan.

Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
Disdki DKI Jakarta
PPDB DKI Jakarta 2021 beda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021. 

* PPDB DKI Jakarta 2021 segera dimulai

* Kuota 5 persen untuk luar DKI Jakarta dihilangkan

* Sistem Zonasi berlaku mulai tingkat RW

* 8 masalah paling banyak ditanyakan, mulai dari kuota 5 persen sampai cara urus surat pindah orang tua.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021 akan segera dimulai. 

Sejumlah orangtua Calon Peserta Didik Baru (CPDB) mulai mencari informasi dan juga mencari sekolah di DKI Jakarta yang akan dituju.

PPDB DKI Jakarta 2021 berbeda dibandingkan dengan PPDB DKI Jakarta tahun-tahun sebelumnya.

Salah satu perbedaan yang paling banyak dikeluhkan atau ditanyakan orangtua calon siswa adalah dihilangkannya kuota 5 persen yang selama ini diperuntukan bagi warga non-DKI Jakarta.

Baca juga: Jadwal PPDB DKI Jakarta Tahun Ajaran 2021/2022 untuk PAUD, SD, SLB dan PKBM

Baca juga: UPDATE PPDB 2021/2022: Gunakan Pergub, Pekan Ini Disdik DKI Jakarta Berencana Sosialisasikan PPDB

Persoalan itu menjadi satu dari 8 masalah yang paling banyak ditanyakan yang direkam Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Humas Pemprov DKI Jakarta.

Berikut 8 Pertanyaan PPDB yang Paling Banyak Ditanyakan yang Wartakotalive.com ambil dari instagram DKI Jakarta.

1. Kenapa jalur luar DKI Jakarta ditiadakan pada PPDB 2021?

Daya tampung sekolah negeri di DKI Jakarta sangat terbatas dan belum dapat menampung seluruh calon peserta didik baru (CPDB) warga DKI Jakarta.

2. APakah CPDB dengan KK luar DKI Jakarta bisa bersekolah di DKI Jakarta?

Baca juga: Kadisdikbud Kota Tangerang Selatan Pastikan PPDB, KBM Hingga Ujian Sekolah Berlangsung Secara Daring

Bisa melalui PPDB DKI Jalur Perindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru yang mengajar di sekolah DKI Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved