Mengaku Jera dan Menyesal Palsukan Antis Hand Sanitizer, Suami Istri Ini Minta Maaf
Pelaku yang merupakan pasangan suami dan istri berinisial BD dan FY menyatakan permintaan maaf dan menyesali perbuataannya kepada Enesis Group.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Sesuai dengan laporan dari Enesis Group sebagai produsen produk Antis Hand Sanitizer dengan laporan polisi no 486/K/III/2021/RESTROJAKTIM di tanggal, 25 Maret 2021, pihak Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat dengan melakukan penggerebekan di Ciputat, Tangerang Selatan.
Aparat kepolisian pun mengamankan barang-barang bukti pemalsuan beserta para pelaku pengedar Antis palsu. Antis salah satu produk dari Enesis Group merupakan pembersih tangan berbasis alkohol 70 persen yang efektif membunuh 99 persen kuman dalam waktu 4 detik.
Antis telah memenuhi standarisasi dari Kementerian Kesehatan sejak tahun 1999 bahkan diakui sebagai Top Brand No.1 di Indonesia untuk kategori cairan antiseptik pembersih tangan.
Elkana Lewerissa, selaku Head of Public Relations Enesis Group menceritakan kronologi kejadian. “Awalnya tim Customer Service kami menerima informasi dari konsumen yang meragukan keaslian Antis yang ia beli di e-commerce. Lalu kami membeli produk Antis di e-commerce yang dilaporkan (anant****shop di Tokopedia dan Shopee) dan memeriksa kandungan Antis tersebut,” ungkap Elkana dalam pernyataan resminya, Jumat (21/5/2021).
Hasil uji lab tim Quality Control dan Research & Development Enesis Group menunjukkan terdapat perbedaan kandungan dengan Antis yang diproduksi oleh PT Herlina Indah. “Berdasarkan hasil tersebut bersama tim Legal kami menindaklanjuti ke pihak kepolisian,” sambung Elkana.
Enesis Group sangat menyayangkan tindakan ini karena tidak hanya merugikan perusahaan tetapi juga konsumen. “Karena kita tidak tahu kandungan di dalam produk palsu tersebut apakah aman atau tidak untuk digunakan. Maka dari itu untuk melindungi konsumen, kami akan melaporkan ke kepolisian siapapun yang melakukan pemalsuan produk dari Enesis Group,” tambah Elkana.
Pelaku yang merupakan pasangan suami dan istri berinisial BD dan FY menyatakan permintaan maaf dan menyesali perbuataannya kepada Enesis Group, serta akan mengganti kerugian atas tindakan yang telah dilakukan.
BD mengalami PHK dan melihat peluang penjualan hand sanitizer sehingga melakukan pemalsuan Antis dan menjual melalui e-commerce.
“Ini konsekuensi dari tindakan kami dan kami mengaku salah dan berharap ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan seperti ini. Kami merasa jera dan malu, apalagi kami punya anak dan keluarga, amit-amit mereka tahu perbuatan kami ini,” ujar BD.
Diharapkan masyarakat dapat lebih teliti saat membeli produk dan jangan ragu untuk melaporkan hal yang di anggap tidak wajar ke hotline Customer Service Enesis Group atau melalui social media Enesis Group.
Produk Enesis Group pun dapat di beli melalui Official Store di e-commerce, maupun di toko offline seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Lotte Mart dan lainnya.