Sidang John Kei
Senasib dengan Bos Besar, Tangan Kanan John Kei Divonis Hakim 15 Tahun Penjara
Senasib, Tangan Kanan John Kei Divonis Hakim 15 Tahun Penjara. Vonis tersebut Dijatuhkan karena terbukti rencanakan pembunuhan Anak Buah Nus Kei
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
Dalam kesaksiannya, ia mengaku hanya diberi surat kuasa penagihan utang terhadap Nus Kei yang diberikan John Kei.
Selama proses persidangan, Daniel mengaku tidak pernah memerintahkan para terdakwa lain untuk menyerang Nus Kei.
John Kei Tertawa Dengar Vonis Hukumannya
Sidang kasus pembunuhan Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin dengan terdakwa John Kei telah final.
John Kei divonis 15 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap anak buah Nus Kei tersebut.
Vonis yang Dijatuhkan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Yulisar itu rupanya membuat John Kei geli.
Dalam video conference, John Kei terlihat tertawa sesaat Ketua Majelis Hakim Yulisar membacakan putusan.
Dalam putusan tersebut, Ketua Majelis Hakim Yulisar menyatakan John Kei bersalah atas dua dakwaan primer yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU).
John Kei dinyatakan bersalah atas Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 170 KUHP pengeroyokan.
"Telah terbukti dan sah membujuk melakukan pembunuhan berencana, membujuk secara terang-terangan dan bersama-sama lakukan kekerasan terhadap orang yang akibatkan luka berat yang tercantum dalam dakwaan kesatu primer dan kedua primer," ujar Majelis Hakim Yulisar dalam sidang yang digelar Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Rampungkan Rapat Koordinasi, Sandi Targetkan Revitalisasi Kawasan Borobudur Terealisasi Tahun Ini
Maka atas hal tersebut, John Kei divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim.
Saat vonis tersebut, terlihat wajah John Kei tenang.
Bahkan ia sempat tertawa-tawa dengan kuasa hukum yang mendampinginya di Mapolda Metro Jaya.
Usai putusan, John Kei menyatakan akan menimbang keputusan hakim sebelum mengajukan banding.
Kenapa John Kei Tertawa Divonis 15 Tahun Penjara? Berikut Ini Penjelasan Lengkap Kuasa Hukumnya |
![]() |
---|
Divonis 15 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Anak Buah Nus Kei, John Kei Tertawa Terbahak |
![]() |
---|
Jauh dari Tuntutan, Tiga Anak Buah John Kei Hanya Divonis 13 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
TOK! Dua Anak Buah John Kei Divonis 13 dan 14 Tahun Penjara, Terbukti Terlibat Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Sidang Vonis Terdakwa John Kei, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat Dijaga Ketat Polisi |
![]() |
---|