Pegawai KPK
Guru Besar Hukum UGM Minta Publik Mengakhiri Polemik 75 Pegawai KPK yang tak Lulus TWK
Guru Besar Hukum UGM, Profesor Nurhasan Ismail, meminta publik untuk segera mengakhiri polemik 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK.
"BKN yang melaksanakan Test Wawasan Kebangsaan bagi pegawai KPK sebanyak 1351 orang. Hasilnya lulus 1.274 org dan tidak lulus 75 orang," ucapnya.
"Tapi mengapa sekarang dipersoalkan dan materi test wawasan Kebangsaan yang disalahkan," imbuhnya.
Baca juga: Dilaporkan 75 Pegawai, Pimpinan KPK Pasrahkan Nasib kepada Dewan Pengawas
"Sebab yang memenuhi syarat justru lebih banyak, artinya alat ukur test wawasan kebangsaan tidak bermasalah. Materi test dibuat dan dilaksanakan oleh Lembaga Negara yang sah BKN bersama Tim Assesment yang profesional," tuturnya.
Nurhasan menyatakan, harusnya anggota KPK yang tidak lulus menghormati bahwa materi, metode dan alat tes tidak ada yang salah.
"Buktinya banyak yang lulus 1.274 orang, dan hanya 75 yang tidak lulus. Harusnya bagi yang tidak memenuhi syarat bersikap ksatria, tidak perlu menyalahkan materi atau orang lain. Harusnya introspeksi ke diri sendiri, kenapa yang lain bisa, saya tidak bisa," tegasnya.
"Jangan sampai kita tergiring pada opini bahwa 1.274 pegawai yang memenuhi syarat dianggap bermasalah," imbuh Nurhasan.
Baca juga: Direktur KPK Sebut Mayoritas Pegawai KPK Tak Diberitahu Alasan Gagal TWK
Mengenai banyaknya pertanyaan mengapa tesnya hanya Test Wawasan Kebangsaan? Karena menurut BKN, sesuai UU no 5 th 2014 tentang ASN dan peraturan pemerintah bahwa untuk menjadi PNS ada tiga macam tes, yakni tes intelektual umum (TIU), tes karakteristik pribadi (TKP), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Untuk TIU dan TKP tidak dites lagi karena pegawai KPK sudah bekerja sekian lama di KPK, jadi dua test tidak dilakukan lagi. Tapi untuk Test Wawasan Kebangsaan yang belum pernah dilakukan, semua pegawai wajib mengikuti. Karena banyak yang lulus, jadi hormati juga hak hak yang lulus," tutupnya.
Pakar Hukum Sebut Keputusan Dewas Terhadap Pimpinan KPK Terkait Pelaksanaan TWK Sudah Sesuai UU |
![]() |
---|
Firli Bahuri Resmikan Diklat Bela Negara bagi 18 Pegawai KPK Tak Lulus TWK |
![]() |
---|
Belasan Organisasi Pemuda dan Masyarakat Dukung Perubahan Status Pegawai KPK Menjadi ASN |
![]() |
---|
Ahmad Syaikhu Prihatin Pejuang Antikorupsi di KPK Disingkirkan lewat TWK |
![]() |
---|
LAKSI Minta Pemerintah Tegas dan tidak Tunduk pada Tekanan Eks Pegawai KPK yang tak Lolos TWK |
![]() |
---|