Perdagangan Orang

AT Kabur, Polisi Belum Selidiki Kasus Perdagangan Orang yang Menimpa Bocah di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota belum melakukan penyelidikan atas kasus perdagangan orang yang menjerat AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Rangga Baskoro
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi menyatakan, belum menyelidiki kasus perdagangan anak yang menjerat AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi. Pihaknya masih mengumpulkan barang bukti. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota ternyata belum menyelidiki kasus perdagangan anak yang menjerat AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi menjelaskan saat ini proses penyidikan masih mengusut dugaan atas kasus persetubuhan di bawah umur yang dilakukan AT kepada korban PU (15).

"Kami belum sampai ke sana, kami akan menyelidiki lebih lanjut terkait perdagangan anaknya," kata Suprijadi, Kamis (20/5/2021).

Ia menjelaskan kasus persetubuhan sendiri dilaporkan pada bulan April lalu.

Baca juga: Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang Selama 2020

Baca juga: Kejari Tangsel Bingung Berkas Perdagangan Orang di BSD Belum Diserahkan Polri

Beberapa pekan kemudian, baru diketahui bahwa PU juga jadi korban perdagangan orang.

"Kasus pencabulan ini dilaporkan pada tanggal 12 April 2021 yang lalu, kemudian pihak kepolisian melakukan lidik terhadap pelaku tersebut," katanya.

Suprijadi mengatakan, kini AT buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi saat ini sedang memburu AT yang keberadaanya juga tak diketahui oleh pihak keluarga.

"Saat ini tersangka DPO. Masih dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian. Sedang kita upayakan terus dari pihak kepolisian untuk pelaku ini agar segera kita amankan," ungkapnya.

Sebelumnya, bocah berinisial PU (15) melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh AT (21), Senin (12/4/2021) lalu.

Kala itu, keduanya diketahui telah menjalin hubungan selama sembilan bulan.

Tabir kejahatan perlahan terungkap setelah PU menjalani visum, belakangan diketahui bahwa PU juga disetubuhi pelaku yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Berdasarkan hasil visum, terdapat benjolan pada kelamin PU lantaran ia diduga tertular penyakit kelamin. Akibatnya, ia harus menjalani operasi.

Dukungan atas kasus yang dialami PU berdatangan, baik dari Komnas PA maupun KPAD Kota Bekasi.

Baca juga: Kementerian Sosial Terima Bantuan 2.500 Hygiene Kit untuk WNI Migran Korban Perdagangan Orang

Baca juga: Bareskrim Polri Kebut Pemberkasan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Karaoke Venesia BSD

Setelah diberikan konseling oleh DP3A Kota Bekasi, PU kemudian mengaku bahwa ia juga disekap dan dijual oleh pacarnya sendiri melalui aplikasi pesan singkat yang dikendalikan oleh AT.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved