Kabar Artis
Raffi Zimah Anak Rita Sugiarto Miliki Narkoba Jenis Sabu Hampir 1 Gram, Diancam 4 Tahun Penjara
Polisi menjerat Raffi Zimah anak Rita Sugiarto dengan Pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Raffi Zimah anak Ratu Dangdut Rita Sugiarto dihadirkan polisi saat menggelar jumpa pers kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021). Anak Rita Sugiarto itu ditangkap Senin (17/5/2021) karena memiliki narkoba jenis sabu.
Raffi Zimah juga meminta maaf ke Rita Sugiarto, ibunya.

Penangkapan Raffi Zimah ini membuat nama baik Rita Sugiarto dan keluarganya tercemar.
"Saya meminta maaf buat orang tua dan keluarga," ucap Raffi Zimah menahan tangis.
Ia mengaku kapok dan tidak akan mengulangi perbuatan mengonsumsi narkoba.
Baca juga: Siapa Bakal Raih Lifetime Achievement ADI 2020 setelah Rhoma Irama, Elvy Sukaesih dan Rita Sugiarto
Baca juga: Diajak Duet Rhoma Irama, Via Vallen Merasa Terbebani Dibandingkan dengan Rita Sugiarto
"Saya menyesal dan insya Allah tidak mengulanginya lagi," ujar Raffi Zimah.
Saat Raffi Zimah ditangkap, polisi mengamankan satu klip sabu seberat 0,9 gram.