Bandara Soekarno Hatta

PT Angkasa Pura II Perketat Pemeriksaan Dokumen Perjalanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

Setelah larangan mudik Lebaran 18-24 Mei 2021, PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan pengetatan perjalanan rute domestik di 19 bandara yang dikelola.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Andika Panduwinata
PT Angkasa Pura II, pengelola Bandara Soekarno-Hatta memperketat pengawasan pemudik yang tiba di bandara itu, Rabu (19/5/2021). Kegiatan itu dilakukan untuk mengetahui pemudik yang positif virus corona. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Setelah larangan mudik Lebaran 18-24 Mei 2021, PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan pengetatan perjalanan rute domestik di 19 bandara yang dikelola.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menyebutkan, pihaknya akan memperketat pemeriksaan bagi calon penumpang pesawat selama periode pengetatan perjalanan masyarakat pada 18-24 Mei 2021.

"Kami akan mengawal pemberlakuan pengetatan perjalanan dengan angkutan udara, mulai dari pemeriksaan dokumen perjalanan seperti hasil tes negatif Covid-19 sebelum keberangkatan," ucap Awaluddin, Rabu (19/5/2021).

Selain itu Awaluddin juga menjelaskan, pihaknya memprediksi adanya pergerakan penumpang yang signifikan pada pasca-larangan mudik Lebaran ini.

Baca juga: Puan Maharani Puji Kinerja Pengelola Bandara Soekarno-Hatta yang Konsisten Menerapkan Larangan Mudik

Baca juga: Pengecualian Larangan Mudik Buat Penumpang Bandara Soekarno-Hatta Hanya 10 Persen

"Hari ini sudah terlihat ada pergerakan di Bandara Soekarno-Hatta, dan kami perkirakan ada 76.00 pergerakan penumpang dan 650 penerbangan yang terjadi," ujar Awaluddin.

Pergerakan penumpang pesawat ini, lanjut Awaluddin, tentunya akan diantisipasi oleh Angkasa Pura II dengan meningkatkan kesiagaan seluruh personel stakeholder di bandara dan dapat dilaksanakan dengan baik.

Sementara itu, selama periode larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021 jumlah penumpang di 19 bandara Angkasa Pura II turun hingga 91 persen.

Awaluddin mengatakan, jumlah penumpang pesawat di seluruh bandara Angkasa Pura II rata-rata hanya 5.000 orang per hari.

"Jumlah ini, sangat berbanding jauh sebelum adanya larangan mudik Lebaran 2021 yang jumlah penumpangnya di seluruh bandara Angkasa Pura II mencapai 40.000 hingga 90.000 orang per hari," kata Awaluddin.

Sementara, PT Angkasa Pura I mencatat jumlah penumpang pesawat pada periode larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, mencapai 74.878 orang di 15 bandara yang dikelola.

Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan mengatakan, jumlah tersebut setara dengan rata-rata trafik penumpang pada periode 1 Januari sampai 5 Mei 2021 yang sebanyak 74.589 orang.

Baca juga: Kapolri Ingin Pengawasan WNA dan WNI dari Luar Negeri di Bandara Soekarno-Hatta Diperketat

Baca juga: AP II Lakukan Penyesuaian Jam Operasional Bandara Soekarno-Hatta Akibat Trafik Penumpang Turun

Menurut Handy, untuk trafik pesawat pada masa larangan mudik sebesar 2.556 pergerakan pesawat dan trafik kargo sebesar 8.634.702 kg.  

"Kemudian trafik penumpang tertinggi pada masa larangan mudik tersebut terdapat di Bandara Juanda Surabaya dengan trafik sebesar 17.149 pergerakan penumpang," katanya.

Trafik penumpang tertinggi kedua terdapat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan trafik sebesar 12.901 pergerakan penumpang dan trafik penumpang tertinggi ketiga terdapat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan trafik sebesar 12.315 pergerakan penumpang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved