Berita Nasional
Sepeda Brompton di Penerbangan Sri Mulyani Kembali Dipermasalahkan LP3HI, Ada Apa Sebenarnya?
Keberadaan sepeda merk Brompton di penerbangan rombongan Menkeu Sri Mulyani kembali dipermasalahkan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kembali menjadi sorotan usai tudingan penyelundupan sepeda Brompton menyeret namanya.
Keberadaan sepeda merk Brompton di penerbangan rombongan Menkeu Sri Mulyani kembali dipermasalahkan.
Lembaga Pengawalan Pengawasan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) berencana mengajukan permohonan praperadilan tentang tidak sahnya penghentian penyidikan dugaan tindak pidana penyelundupan sepeda merk Brompton dalam rombongan pemerintah.
Termohon dalam praperadilan ini yakni pertama dari pemerintah negara Republik Indonesia (RI) dalam hal ini Menteri Keuangan RI, dalam hal ini Dirjen Bea Cukai selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Baca juga: Jadi Saksi Sidang Kasus Bansos Covid-19, Dirjen Linjamsos Akui Terima Sepeda Brompton Warna Pink
Baca juga: Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Harley Davidson dan Brompton
"Kedua, pemerintah negara RI, dalam hal ini Jaksa Agung RI," tulis Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho dalam permohonannya, dikutip Selasa (18/5/2021).
Dibantah
Diberitakan sebelumnya, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi penjelasan terkait adanya sepeda Brompton di penerbangan pejabat Kemenkeu.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat dalam keterangan yang diberikan tertulis bahwa benar Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta beberapa pejabat dan pegawai Kemenkeu tiba di Indonesia dengan beberapa detil penerbangan.
Detail tersebut yakni dengan kode penerbangan QR0958, DOH – CGK pada 11 November 2019 kedatangan pukul 07.35 WIB.
Baca juga: Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Harley Davidson dan Brompton
"Perjalanan tersebut adalah perjalanan kedinasan dalam rangka perjalanan investor meeting Amerika Serikat," tulis keterangan yang diberikan Syarief kepada Tribunnews, Selasa (23/2/2021).
Syarif juga menyebutkan bahwa berdasarkan data penerbangan terdapat barang bawaan rombongan yang menyebutkan dua buah sepeda.
“Barang tersebut bukan milik Menteri Keuangan, melainkan milik salah satu anggota rombongan yang diberitahukan sebagai barang penumpang," jelas Syarief.
Jumlah sepeda yang dibawa lebih dari satu buah di atas kewajaran barang pribadi penumpang, maka barang tersebut dikategorikan sebagai impor umum dan diperlukan dokumen perizinan untuk menyelesaikannya.
"Karena perizinan tersebut tidak dipenuhi, maka barang-barang tersebut ditegah. Barang saat ini berada dalam pengawasan KPU BC Soetta," pungkasnya.
Harta Kekayaan Sandiaga Uno, Menparekraf RI yang Ikhlaskan Utang Anies Baswedan Mencapai Rp50 Miliar |
![]() |
---|
Mahfud MD Menanggapi Kabar PPATK Akan Dipolisikan karena Dituding Sebarkan Data TPPU |
![]() |
---|
Festival Film Bulanan Kolaborasi IFI, Sandiaga Uno: Jadi Jalan Sineas Muda Go International |
![]() |
---|
Lukas Enembe Mogok Minum Obat dari KPK, Sebut Tidak Ada Gunanya, Bersiasat Mau Berobat ke Singapura? |
![]() |
---|
Nucleus Farma Berpartisipasi dalam Program Penurunan Stunting Nasional, Ini Kata Edward Basilianus |
![]() |
---|