Petugas Tetap Cek Hasil Tes, Meski Pemeriksaan SIKM Sudah Berakhir

Syafrin menjamin, penyekatan akan tetap berjalan maksimal meski tidak ada pengecekan SIKM.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
Warta Kota
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta berakhir Senin (17/5/2021. Namun demikian petugas gabungan tetap melakukan penyekatan di 21 titik.

Petugas akan mengecek dokumen hasil tes swab antigen atau swab PCR pemudik sampai Senin (24/5/2021) guna memastikan warga luar daerah yang ingin masuk Jakarta bebas dari Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya masih berpedoman pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H, beserta adendumnya.

Termasuk, kata dia, Permenhub Nomor 23 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Baca juga: Setelah 14 Tahun, Pemkot Bogor Ambil Alih Operasional Pasar TU Kemang, Dedie A Rachim Ingin Ditata

Baca juga: Berbeda dengan Gal Gadot Dukung Israel, Bella Hadid Banjir Pujian Saat Turun ke Jalan Bela Palestina

“Untuk SIKM itu berlaku pengaturan sampai hari ini pukul 24.00. Setelah itu, berdasarkan regulasi, otomatis tidak diperlukan lagi SIKM, tapi kami tetap akan melaksanakan skrining di pos tol (Jakarta-Cikampek) KM 34,” ujar Syafrin pada Senin (17/5/2021).

Syafrin menjamin, penyekatan akan tetap berjalan maksimal meski tidak ada pengecekan SIKM. Soalnya petugas akan mengecek keberadaan stiker kendaraan di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 34B.

“Bagi kendaraannya yang belum ditempel stiker ‘SUDAH DIPERIKSA’ pada pos-pos penyekatan sebelumnya, maka itu mereka akan dimasukkan ke area pemeriksaan drive thru rapid test antigen di pos terpadu di km 34B,” jelas Syafrin.

Menurutnya, petugas akan mengecek dokumen hasil tes Covid-19 melalui swab antigen atau swab PCR sampai Senin (24/5). Pengecekan secara random ini merupakan hasil rakor dengan kepolisian, TNI, pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19.

“Kendaraan pribadi akan dicek apakah sudah memiliki stiker yang dikeluarkan oleh Polda, mulai dari Jatim, Jabar, DIY dan Banten juga keluarkan. Jika sudah ada stikernya, maka otomatis dia sudah diperiksa di pos penyekatan sebelumnya, sehingga yang bersangkutan boleh melintas. Sementara yang belum akan dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Sementara untuk kendaraan roda dua, akan tetap diperiksa di pos yang sudah disediakan. Misalnya di Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi nantinya pengendara akan digiring ke tempat yang disediakan untuk menjalani tes antigen.

Baca juga: Melihat Lebih Dekat Roket Bom Al Qassim, Milik Kelompok Jihad Islam Palestina yang Gempur Israel

Baca juga: Bima Arya Tutup 17 Kolam Renang di Kota Bogor, Pengurus RT Diminta Data Warga yang Pulang Mudik

“Tentu kami melaksanakan itu kan sesuai peraturan Menhub, untuk penumpang moda udara, laut, dan kereta api adalah mandatory. Artinya seluruh penumpang harus melakukan tes. Sementara untuk angkutan jalan, sifatnya adalah random check, jadi random sampling,” jelasnya.

“Jadi misal penumpang di dalam mobil empat orang, maka yang dilakukan rapid antigen ya dua orang saja. Jika penumpang tiga, yang diambil sampel satu orang,” lanjutnya.

Dia menambahkan, bagi penumpang atau pengendara yang hasilnya reaktif, mereka akan menjalani tes berikutnya yang lebih akurat yaitu swab PCR di RSDC Wisma Atlet, Jakarta Pusat.

Mereka akan diangkut menggunakan bus sekolah yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta “Ada bus sekolah di KM 34B dan Kedung Waringin, jadi bagi yang positif dan yang reaktif langsung dibawa ke Wisma Atlet, lalu penumpang sisanya yang membawa kendaraan mereka ke ikut juga ke Wisma Atlet,” ucapnya.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved