Dua Teman Perampok Perudapaksa ABG di Bintara Seorang Residivis Kasus Pencurian Seorang Lagi Buronan

"Korban sempat dibekap oleh pelaku menggunakan boneka," kata Yusri saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya,

Penulis: Dedy | Editor: Dedy
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ketiga pelaku perampokan dan pemerkosaan ABG 15 tahun di Bintara, Bekasi, belum dipastikan apakah merupakan spesialis perampokan yang selalu beraksi secara berkelompok. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI --- Dua tersangka kasus perampokan dan pemerkosaan anak di bawah umur berinisial AS (15) di Bintara, Kota Bekasi, Jawa Barat, sudah tertangkap, Senin (17/5/2021).

Dua tersangka yakni Abdul Harahap (36) dan Risky Panjaitan (28), keduanya merupakan warga Jakarta Utara.

Sementara, aktor utama dari kasus tersebut yakni Rangga Tias Saputra alias RTS (26), masih buron.

Peran masing-masing tersangka kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Abdul Harahap merupakan penadah barang curian berupa ponsel milik korban.

Sedangkan Risky Panjaitan, berperan sebagai pengawas situasi sekitar saat tersangka RTS melancarkan aksinya.

"RP (Risky Panjaitan) ini yang membantu melakukan karena bersama-sama membonceng si pelaku utamanya, serta tugasnya adalah mengawasi selama tersangka RTS melakukan aksinya," terang Yusri seperti dilansir Tribunnews.com.

Masing-masing tersangka kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Risky Panjaitan diancam hukum sembilan tahun penjara sedang Abdul Harahap dikenakan ancaman empat tahun penjara.

Polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut.

Ketiganya belum dipastikan apakah merupakan spesialis perampokan yang selalu beraksi secara berkelompok.

Yusri menambahkan, tersangka AH diketahui merupakan residivis kasus pencurian besi, sedangkan RP pernah menjadi buronan kasus pencurian.

Seperti diberitakan, AS (15), gadis SMP yang menjadi korban pemerkosaan dibekap menggunakan boneka oleh perampok yang masuk ke dalam rumahnya di Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, korban saat kejadian tengah tiduran dalam posisi tengkurap di kasur ruang tengah.

"Korban sempat dibekap oleh pelaku menggunakan boneka," kata Yusri saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved