Kriminalitas

Kronologi Perampok Bengis di Bekasi Masuk Rumah Korban dan Rudapaksa Anak Gadis Pemilik Rumah

Yusri meminta pelaku pemerkosaan sekaligus perampokan agar menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus melakukan konferensi pers ungkap kasus curas disertai pemerkosaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/5/2021). Dua pelaku saat digiring petugas. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI-- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan pelaku utama perampokan sekaligus pemerkosaan anak di bawah umur di Bekasi, Sabtu (15/5/2021) lalu, yakni RTS masih buron.

Dari keterangan korban kata Yusri, pelaku membekap korban dengan menggunakan boneka yang saat kejadian ada di samping korban.

Saat itu korban tengah tidur-tiduran di ruang tengah rumahnya, dan tak menyadari pelaku sudah masuk ke dalam rumah melalui ventilasi.

"Karenanya boneka dijadikan salah satu barang bukti. Karena dengan boneka inilah pelaku membekap wajah korban sebelum memperkosanya," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/5/2021).

Baca juga: HUT ke- 41 Perpusnas: Integrasikan Penguatan Sisi Hulu dan Hilir untuk Perkuat Budaya Literasi

Yusri meminta RTS, pelaku pemerkosaan sekaligus perampokan agar menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sebab kata Yusri, pihaknya sudah mengetahui identitas RTS serta membentuk tim untuk memburu RTS yang kini buron.

"Kami imbau yang bersangkutan untuk menyerahkan diri. Sebab kemanapun akan kami kejar. Tim masih bergerak di lapangan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/5/2021).

Ia mengatakan identitas RTS sudah diketahui jelas. Bahkan kemana kira-kira RTS kabur, tim sudah mengetahui dan mengidentifikasinya.

"Jadi tinggal menunggu waktu saja. Sehingga kami imbau yang bersangkutan menyerah," katanya.

Dalam kasus ini kata Yusri, dua dari tiga pelaku sudah berhasil dibekuk petugas.

Kedua pelaku yang dibekuk adalah AH dan RP. Mereka ditangkap petugas Minggu (16/5/2021) atau tak lebih dari 24 jam setelah kejadian.

Baca juga: Buru Perampok Perudapaksa ABG di Bintara, Kawan Pelaku Yang Ditangkap Diserahkan ke Polda Metro

Namun pelaku utama kasus ini yakni RTS, yang memperkosa korban dan menggasak 2 HP milik korban masih buron dan dalam pengejaran polisi.

Yusri mengatakan dari hasil tes urine kepada kedua pelaku yang ditangkap yakni AH dan RP diketahui positif narkoba jenis ampethamine dan metamphetamine. "Dari tes urine, keduanya positif ampethamine dan metamphetamine," kata Yusri.

"AH adalah residivis kasus pencurian juga. Sementara RP pernah jadi tersangka percobaan pencurian. Makanya ini masih kami dalami karena ada kemungkinan mereka spesialis kasus seperti ini," kata Yusri.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved