CPNS

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Mulai dari Pendaftaran Sampai Penetapan NIP dan Syaratnya

Inilah jadwal lengkap pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2021

sscndaftar.bkn.go.id
Ilustrasi -- Dibuka lowongan CPNS 2021, mulai dari pendaftaran hingga seleksi PPPK 2021 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Jadwal Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil - CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja - PPPK 2021 mulai dibuka pada 31 Mei 2021.

Pengumuman seleksi pendaftaran CPNS 2021 mulai diumumkan pada 30 Mei hingga 13 Juni.

Menurut hasil rapat virtual persiapan pengadaan CPNS 2021 oleh pemerintah daerah, pendaftaran akan dilaksanakan mulai 31 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021.

Setelah itu akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi yang dilakukan mulai 1 Juni 2021 hingga 30 Juni 2021.

Baca juga: Buka Banyak Formasi Jaksa di CPNS 2021, Ternyata Kejakaaan Agung Kekurangan 11.185 Jaksa

Berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021:

- Pengumuman Seleksi: 30 Mei - 13 Juni 2021

- Pendaftaran Seleksi: 31 Mei - 21 Juni 2021

- Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya: 1 Juni - 30 Juni 2021

- Masa sanggah: 1 Juli - 11 Juli 2021

- Pelaksanaan SKDCPNS (CAT BKN): Juli - September 2021

- Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN): Juli - September 2021 (setelah SKD CPNS selesaidi masing-masing lokasi)

- Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 (CBT Kemendikbud)

Tes 1: Agustus 2021

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

- Pelaksanaan SKB CPNS: September - Oktober 2021

- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021

- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember2021

Seluruh kegiatan seleksi akan diselenggarakan sesuai dengan protokol kesehatan.

Baca juga: Ini Daftar Keunggulan PPPK dan CPNS, Yuk Bersiap Untuk CPNS 2021

Pendaftaran diakses melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN.

Dikutip dari sscn.bkn.go.id, SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.

Website tersebut dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.

Baca juga: Apakah Pendaftaran CPNS 2021 Bisa Dimulai Akhir Juni? Ini Daftar Fakta yang Sebutkan Tidak Bisa

Menurut informasi, PPK telah melakukan pemilahan formasi khusus untuk CPNS, yang terdiri dari;

- Putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" (cumlaude) sejumlah sesuai kebutuhan

- Penyandang disabilitas bejumlah minimal 2 persen dari formasi

- Diaspora juga berjumlah sesuai kebutuhan.

Sementara BKN menyarankan bagi pendaftar agar segera mempersiapkan dokumen persyaratan tertentu untuk teknis pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

Ketentuan Umum CPNS:

- Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batasan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

- Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batasan usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran adalah:

• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

• Dokter Pendidik Klinis

• Dosen, Penelitidan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Pelamar tidak pernah diberhentikan;

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI

• tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca juga: Cair Juni, Gaji ke 13 PNS/Polri/TNI akan Diberikan Tanpa Tunjangan Kinerja Segini Besarannya

- Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajuritTNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

- Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansidan 1 (satu) formasi jabatan.

Baca juga: Gajinya Besar, Ini Syarat Daftar CPNS 2021 di Pemprov DKI Jakarta, Belajar dari Tahun Sebelumnya

Ketentuan Umum PPPK 2021

- Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Pelamar tidak pernah diberhentikan:

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI

• tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku

- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan

- Persyaratan minimal 3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.

• Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :

a. Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah

b. Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta / Lembaga swadaya nonPemerintah / Yayasan

• Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit.

Pelamar CPNS dan PPPK sebaiknya segera mempersiapkan dokumen-dokumen dan syarat yang dibutuhkan sebelum mendaftar. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul MULAI DIBUKA Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Mei-Juni 2021, Cek Formasi CPNS 2021 dan Link Pendaftaran

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved