Literasi
HUT ke- 41 Perpusnas: Integrasikan Penguatan Sisi Hulu dan Hilir untuk Perkuat Budaya Literasi
Syarif Bando mengatakan, dalam memperkuat budaya literasi, harus ada upaya holistik dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Penulis: Ign Agung Nugroho | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - pada momentum ulang tahun ke -41, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mengajak seluruh pihak harus bersinergi dan berkolaborasi dalam pembudayaan gemar membaca dan penguatan indeks literasi.
“Dengan sinergi dan kolaborasi, marilah kita membuat regulasi mengenai distribusi bahan bacaan untuk memperkecil ketimpangan antarwilayah dan menganggarkan belanja buku yang sesuai dengan kondisi demografis masyarakat,” kata Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando dalam sambutannya yang digelar secara virtual, Senin (17/5/2021).
HUT ke -41 Perpusnas mengusung tema 'Integrasi Penguatan Sisi Hulu & Hilir Budaya Literasi dalam Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural'.
Syarif Bando mengatakan, dalam memperkuat budaya literasi, harus ada upaya holistik dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Baca juga: Perpusnas RI Gandeng Perpusnas Korsel, Sejumlah Pustakawan Akan Magang di Negeri Ginseng
Penguatan peran dan kehadiran negara yakni eksekutif, legislatif, yudikatif, TNI dan Polri, para akademisi di perguruan tinggi, penulis buku, penerbit, pengusaha rekaman, penerjemah, penyadur, harus dilakukan dengan pengaturan regulasi distribusi bahan bacaan serta peningkatan anggaran belanja buku.
"Penguatan di sisi hulu harus dilakukan, agar sisi hilir budaya literasi yakni indeks literasi dan peningkatan kegemaran membaca serta akses dan kualitas layanan bisa terwujud,” katanya.
Sementara itu, memperingati HUT ke-41, akan berlangsung rangkaian kegiatan dalam mendukung penguatan peran Perpusnas dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan secara daring dan tatap muka, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Penghematan Anggaran Tak Pengaruhi Capaian Target Program Perpusnas
Tidak hanya digelar di pusat, rangkaian acara juga digelar UPT Perpustakaan Nasional yaitu UPT Perpustakaan Bung Karno di Blitar dan UPT Perpustakaan Bung Hatta di Bukittinggi.
Rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 17 Mei hingga 18 Juni 2021 tersebut, di antaranya peluncuran konsultasi daring dari unit kerja yang ada di Perpusnas, webinar Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, pameran Visualisasi Sejarah Perpustakaan & Perpustakaan Nasional di Indonesia dari Masa ke Masa.
Selain itu, ada juga sejumlah workshop, sosialisasi bidang perpustakaan dan kepustakawanan, pemberdayaan masyarakat penerima manfaat perpustakaan berbasis inklusi sosial, hingga bagaimana meningkatkan SDM bidang perpustakaan melalui pendidikan dan pelatihan, peluncuran dan bedah buku terbitan Perpusnas Press, pendampingan, serta lomba penulisan.
Sekadar diketahui, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) berdiri pada 17 Mei 1980. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 0164/0/1980, dibentuklah Perpustakaan Nasional.
Cikal bakal Perpustakaan Nasional dimulai saat diintegrasikannya empat unit perpustakaan di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yakni Perpustakaan Museum Nasional, Perpustakaan Sejarah Politik dan Sosial, Perpustakaan Wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, serta Bidang Bibliografi dan Deposit pada Pusat Pembinaan Perpustakaan.
Pada 1987, Perpusnas masih berlokasi di tiga tempat terpisah, yakni Museum Nasional di Jalan Medan Merdeka Barat No. 12, Perpustakaan Sejarah Politik dan Sosial di Jalan Merdeka Selatan No. 11, dan Museum Naskah Proklamasi di Jalan Imam Bonjol.
Baca juga: Perpusnas Gelar Workshop Konservasi Bahan Perpustakaan dan Naskah Kuno
Berdasarkan prakarsa Ibu Negara pada masa itu, Ibu Tien Soeharto, Perpustakaan Nasional mendapatkan hibah berupa tanah seluas 16 ribu meter persegi dari Yayasan Harapan Kita, yang terletak di Jalan Salemba Raya 28A Jakarta Pusat atau lokasi Kawedri, sekolah HBS pertama yang didirikan pemerintah Hindia Belanda di Batavia.
Ibu Mastini Hardjoprakoso merupakan Kepala pertama yang memimpin Perpustakaan Nasional.
Beliau merupakan mantan Kepala Perpustakaan Museum Nasional. Beliau mengusulkan pembentukan sistem perpustakaan nasional pada makalahnya untuk University of Hawaii dengan judul “The need of National Library for Indonesia”.
Dalam perjalanannya, Perpustakaan Nasional sudah menghasilkan tiga undang-undang yakni Undang-undang No. 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, kemudian diperbarui dengan Undang-undang No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Penulis: Ign Agung Nugroho
Gemilang Perpusnas 2022, Khofifah Diganjar Penghargaan Kategori Lifetime Achievement |
![]() |
---|
Punya Misi Lahirkan Para Penulis Hebat, Duta Baca Indonesia Lakukan Safari Literasi |
![]() |
---|
Perpusnas Kukuhkan Kustini Sebagai Bunda Literasi Kabupaten Sleman, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Ariza Dukung Program Peningkatan Kualitas Literasi Masjid IKA BKPRMI Lewat Workshop LABBAIK |
![]() |
---|
Melestarikan Khazanah Budaya pada Anak Lewat Perpustakaan |
![]() |
---|