Tak Boleh Tangani Perkara Lagi, Novel Baswedan: TWK Asesmen Lho, Bukan Seleksi, Ini Sewenang-wenang!
Dalam SK tersebut, Novel dan 74 pegawai lainnya harus menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada pimpinan masing-masing.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan alasan Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penonaktifkan dirinya, dan 74 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dalam SK tersebut, Novel dan 74 pegawai lainnya harus menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada pimpinan masing-masing.
"Maksudnya, tujuannya apa tidak boleh menangani perkara?"
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Menyusut Jadi 12, di Jawa Cuma Satu
"Itu sebenarnya tidak ada korelasi tuh," kata Novel lewat keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).
Menurut Novel, tak lulus asesmen TWK tak ada kaitannya dengan penonaktifan pegawai.
Tak lulus uji TWK, menurut Novel, sejatinya hanya berimbas pada statusnya yang belum menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Vaksinasi Covid-19 Diliburkan Dua Sampai Empat Hari
"Lulus tidak lulus asesmen, ini asesmen lho, bukan penyaringan, bukan seleksi."
"Artinya tidak akan putus, dan tindakan itu kan bisa dilihat sebagai tindakan yang sewenang-wenang," tutur Novel.
Novel merasa statusnya kini terombang-ambing tak ada kejelasan.
Baca juga: KPK Nonaktifkan 75 Pegawai yang Tak Lulus TWK untuk Hindari Masalah Hukum Penanganan Kasus
Dirinya dan 74 pegawai lainnya tidak dipecat, namun juga dibatasi kinerjanya.
"Nah, ini yang menurut saya tampak kesewenang-wenangannya ya, ada tindakan-tindakan kelebihan melebihi kewenangan yang dimiliki."
"Jadi saya pikir itu menarik untuk diperhatikan dan dicermati."
"Sementara kami pada posisi yang tidak diberhentikan, jadi ke kantor, ya ke kantor saja. Kan gitu," ucapnya.
Bakal Melawan
75 pegawai KPK tak memenuhi syarat menjadi ASN
tes wawasan kebangsaan pegawai KPK
pegawai KPK jadi ASN
Novel Baswedan
KPK
75 pegawai KPK dinonaktifkan
Inilah Respon Mensos Tri Rismaharini Usai Penggeledahan KPK Soal Bansos Beras |
![]() |
---|
Pejabat Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp 34 Juta, Ternyata Belum Laporkan LHKPN Seutuhnya kepada KPK |
![]() |
---|
Dapat Info Soal Dana Korupsi BTS ke 3 Partai, Mahfud MD Lepas Tangan-Minta KPK & Kejaksaan Mendalami |
![]() |
---|
Hari ini, KPK akan Periksa Mario Dandy Sebagai Saksi Ayahnya, Rafael Alun Kasus Pencucian Uang |
![]() |
---|
Hari Kebangkitan Nasional, Firli Bahuri: Rayakan dengan Semangat Antikorupsi |
![]() |
---|