Larangan Mudik

Tempat Wisata di Kabupaten Bogor hanya Bisa Dikunjungi Wisatawan Lokal karena Larangan Mudik Lebaran

Pemerintah melakukan penyekatan bagi pemudik di beberapa titik wilayah Jabodetabek pada 6-17 Mei 2021.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Bupati Bogor Ade Yasin menghimbau kepada masyarakat khususnya dari luar Bogor menahan diri untuk tidak berwisata ke Kabupaten Bogor. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Pemerintah melakukan penyekatan bagi pemudik di beberapa titik wilayah Jabodetabek pada 6-17 Mei 2021.

Selain untuk menghindari mudik antar-provinsi, penyekatan ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya mudik lokal di wilayah Jabodetabek.

Terkait kebijakan larangan mudik ini, Bupati Bogor Ade Yasin menghimbau kepada masyarakat khususnya dari luar Bogor menahan diri untuk tidak berwisata ke Kabupaten Bogor.

"Percuma masuk Bogor saat larangan mudik pada 6-17 Mei, pasti diputarbalikan," kata Ade Yasin, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Direktur RSUD Kota Depok Sebut UGD Tetap Buka selama Libur Lebaran

Baca juga: Simak Jadwal Operasional Bank BRI, BCA, Mandiri dan BNI Selama Libur Lebaran 2021

Walaupun tempat wisata di Kabupaten Bogor tetap buka dengan protokol kesehatan yang ketat, lanjut dia, wisatawan yang datang dari luar kota pasti kena penyekatan.

"Penyekatan di Kabupaten Bogor dilakukan di 8 titik batas wilayah termasuk Jakarta. Jadi secara otomatis mereka tidak akan bisa masuk, karena dijaga selama 24 jam dan 3 shift oleh petugas supaya tidak bocor masuk ke Bogor," ujarnya.

Meskipun demikian, kegiatan wisata masih boleh dilakukan pada zona non merah, itupun hanya bagi warga lokal saja dengan protokol kesehatan yang ketat dan diawasi oleh Satgas Covid-19. 

"Untuk masuk tempat wisata harus ada surat bebas Covid hasil Rapid Antigen yang berlaku satu hari dan swab test yang berlaku tiga hari,” terang Ade. 

Politisi PPP ini menambahkan bahwa setelah masa larangan mudik pun Pemkab Bogor tetap melakukan pengetatan sehingga yang mau menginap di hotel itu dipersiapkan surat-suratnya. 

"Bagi yang sudah ada surat vaksin, tidak perlu pakai surat rapid Antigen atau tes swab," jelas Ade.

"Selama libur lebaran ini, Tim gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, dan lain-lain akan terus memantau kondisi di lapangan," ujarnya.

Baca juga: Warga Ibu Kota Tak Mudik, PLN Pastikan Pasokan Listrik di DKI Jakarta Aman Selama Masa Libur Lebaran

Baca juga: Dinas Parekraf DKI Batasi Jumlah Pengunjung Tempat Wisata dari Kapasitas saat Libur Lebaran

Sementara itu, menjelang datangnya hari raya, pusat-pusat perbelanjaan di Kabupaten Bogor melakukan berbagai persiapan untuk mengantisipasi melonjaknya pengunjung.

Cibinong City Mall (CCM), pusat perbelanjaan terbesar di Cibinong, akan memperketat protokol kesehatan sesuai dengan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang dikeluarkan pemkab Bogor.

"Kami akan mengontrol jumlah pengunjung sesuai aturan PPKM yaitu 50 persen dari kapasitas gedung," kata Farah B Tropera, Marketing Communication CCM kepada Warta Kota.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved