Mudik Lebaran

Banyak Pemohon SIKM Ditolak Pemprov DKI Selama Masa Larangan Mudik Lebaran, Berikut Alasannya

Banyak Pemohon SIKM Ditolak Pemprov DKI Selama Masa Larangan Mudik Lebaran, Berikut Alasannya 

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta
Tampilan beranda website corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta tempat untuk mengajukan permohonan SIKM. 

"Adapun yang BENAR adalah mengajukan SIKM/ Surat Izin Perjalanan Tertulis dari Lurah sesuai domisili asal/KTP di luar Jabodetabek," kata Rinaldi.

Baca juga: Gus Miftah Dikafirkan Karena Masuk Gereja, Habib Ahmad bin Novel Sebut Itu Tidak Dilarang Agama

5.Tidak benar, jika saya warga Bodetabek, saat saya melakukan perjalanan nonmudik kebutuhan mendesak ke luar Jabodetabek, saya harus memiliki SIKM DKI Jakarta.

"Adapun yang BENAR adalah mengajukan SIKM/ Surat Izin Perjalanan Tertulis dari Lurah sesuai domisili asal/KTP di Bodetabek," ujar Rinaldi.

6. Tidak benar, jika saya bukan warga Jakarta dan saya akan melakukan perjalanan nonmudik kebutuhan mendesak ke luar Jabodetabek, saya harus memiliki SIKM DKI Jakarta.

"Adapun yang BENAR adalah mengajukan SIKM/ Surat Izin Perjalanan Tertulis dari Lurah sesuai KTP," katanyam

7. Tidak benar, jika saya bukan warga Jakarta tetapi saya saat ini berdomisili di Jakarta dan saya akan tetap di Jakarta selama masa peniadaan mudik diberlakukan maka saya harus memiliki SIKM DKI Jakarta untuk beraktifitas di Jakarta.

"Adapun yang BENAR adalah tidak memerlukan SIKM selama berdomisili dan beraktifitas di wilayah DKI Jakarta," katanya.

8. Tidak benar, jika saya dapat mengajukan SIKM/ Surat Izin Perjalanan Tertulis dari Lurah di luar wilayah Jakarta melalui website jakevo.jakarta.go.id.

"Adapun yang BENAR adalah SIKM/ Surat Izin Perjalanan Tertulis dari Lurah diajukan sesuai domisili/ sistem perizinan di daerah tersebut. Pengajuan SIKM melalui website jakevo.jakarta.go.id hanya untuk SIKM DKI Jakarta," katanya.

9. Tidak benar, jika saya warga Jakarta dan saat ini sedang hamil, saya akan melakukan perjalanan mudik bersama keluarga maka saya memerlukan SIKM DKI Jakarta.

"Adapun yang BENAR adalah seluruh perjalanan untuk Kepentingan Mudik tidak diperkenankan. Setiap Orang wajib mematuhi peraturan Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," katanya.

Baca juga: Gus Miftah Dituding Kafir dan Sesat, Ustaz Adi Hidayat Beberkan Hukum hingga Fatwa KH Hasyim Asyari

Rinaldi juga menegaskan sejumlah informasi yang tepat dan benar soal pengajuan SIKM DKI, adalah:

1. Benar, jika saya warga Jakarta, namun saat ini saya berada di luar Jabodetabek, saat saya kembali ke Jakarta karena kebutuhan mendesak kepentingan nonmudik, maka saya harus memiliki SIKM DKI Jakarta.

2. Benar, jika saya warga Jakarta dan saya harus memiliki SIKM DKI Jakarta ketika melakukan perjalanan nonmudik keperluan mendesak ke luar wilayah Jabodetabek.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved