Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Lebaran, Masuk Tempat Wisata Harus Ada Surat Bebas Covid
Bupati Bogor Ade Yasin menghimbau masyarakat khususnya dari luar Bogor menahan diri untuk tidak berwisata ke Kabupaten Bogor.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG --- Terkait kebijakan larangan mudik ini, Bupati Bogor Ade Yasin menghimbau masyarakat khususnya dari luar Bogor menahan diri untuk tidak berwisata ke Kabupaten Bogor.
“Percuma masuk Bogor saat larangan mudik pada 6-17 Mei, pasti diputarbalikan,” kata Ade Yasin, Senin (10/5/2021).
Walaupun tempat wisata di Kabupaten Bogor tetap buka dengan protokol kesehatan yang ketat, lanjut dia, wisatawan yang datang dari luar kota pasti kena penyekatan.
“Penyekatan di Kabupaten Bogor dilakukan di 8 titik batas wilayah termasuk Jakarta. Jadi secara otomatis mereka tidak akan bisa masuk, karena dijaga selama 24 jam dan 3 shift oleh petugas supaya tidak bocor masuk ke Bogor,” ujarnya.
Meskipun demikian, kegiatan wisata masih boleh dilakukan pada zona non merah, itupun hanya bagi warga lokal saja dengan protokol kesehatan yang ketat dan diawasi oleh Satgas Covid-19.
“Untuk masuk tempat wisata harus ada surat bebas Covid hasil rapid antigen yang berlaku satu hari dan swab test yang berlaku tiga hari,” terang Ade.
Politisi PPP ini menambahkan bahwa setelah masa larangan mudik pun Pemkab Bogor tetap melakukan pengetatan sehingga yang mau menginap di hotel itu dipersiapkan surat-suratnya.
“Bagi yang sudah ada surat vaksin, tidak perlu pakai surat rapid antigen atau tes swab,” jelas Ade.
“Selama libur lebaran ini, Tim gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, dan lain-lain akan terus memantau kondisi di lapangan,” ujarnya.
Baca juga: Lebaran Tiga Hari Lagi, Dua Camat Ini Sibuk Awasi Prokes Antisipasi Penyebaran Covid Klaster Pasar
Baca juga: Antisipasi Pengunjung Membludak, Pengelola CCM Pantau Lokasi Parkir dan Sebar 3 Petugas Tiap Lantai
Baca juga: Hasil Tes Antigen di Pos Penyekatan Negatif, Pemudik Motor Ini Senang Akhirnya Bisa Nikah di Kampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/perpanjangan-ppkm-kabupaten-bogor.jpg)