Larangan Mudik
Larangan Mudik, Wanita Anggota DPRD Bawa Fortuner Lolos, Angkot Dinaiki Ibu Guru Dipaksa Putar Balik
Seorang wanita anggota DPRD bawa Toyota Fortuner diloloskan di pos penyekatan mudik, namun ibu guru yang naik angkot dipaksa putar balik petugas.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang wanita anggota DPRD bawa Toyota Fortuner diloloskan petugas di pos penyekatan mudik.
Namun tidak bagi seorang ibu guru, yang saat itu angkutan umum atau angkot yang ditumpanginya dipaksa oleh petugas putar balik.
Padahal, wanita anggota DPRD dan ibu guru tersebut sama-sama punya alasan ke petugas, yakni sedang dalam bertugas.
Mengutip artikel Tribunnews.com, berikut ini dua kisah berbeda warga yang terkena penyekatan dengan alasan tugas, saat masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.
Baca juga: Rakyatnya Putar Balik, Wanita Anggota DPRD Bawa Toyota Fortuner Ini Lolos Tanpa Surat Bebas Covid-19
Baca juga: Tidak Mudik, Pemain Belakang Persib Bandung Zalnando Hubungi Keluarga Besar Menggunakan Video Call
Baca juga: Jalur Tikus Ini Viral di Medsos, Pemudik Dapat Menghindari Petugas Penyekatan Larangan Mudik Lebaran
Diketahui, pemerintah berlakukan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 untuk memutus rantaj penyebaran Covid-19.
Selama larangan mudik berlaku, bandara tetap beroperasi, namun hanya layani penumpang dengan kebutuhan mendesak.
Salah satu syarat penumpang yang boleh melakukan perjalanan selama periode larangan mudik adalah pegawai BUMN, swasta, PNS, TNI, dan Polri, yang memiliki kepentingan pekerjaan.
Namun, wakil rakyat di Nganjuk Jawa Timur ini lolos dari penyekatan dan bisa pulang, tanpa membawa dokumen tes covid-19.
Nasib berbeda dialami guru di Deli serdang Sumatera Utara.
Ia harus putar balik dan memilih naik bentor.
Lolosnya Sang Wakil Rakyat, Padahal Tak Tujukkan Hasil Rapid Test
Selama dua hari sejak dimulainya penyekatan di pintu exit Tol Ngawi, ada puluhan kendaraan yang dipaksa putar balik.

Petugas Satpol PP meminta bukti surat bebas Covid-19 kepada seorang pengendara yang mengaku sebagai anggota DPRD Nganjuk saat melintas di pintu Exit Tol Ngawi (Surya Malang)
Hal itu terjadi lantaran pemudik tidak memenuhi persyaratan, di antaranya surat tugas dan surat hasil rapid test.
wanita anggota DPRD kendarai Toyota Fortuner
anggota DPRD Nganjuk lolos di pos penyekatan
anggota DPRD dan rombongan lolos mudik
anggota DPRD Nganjuk
Anggota DPRD
larangan mudik
angkot dinaiki ibu guru dipaksa putar balik
Toyota Fortuner
penyekatan mudik
angkutan umum
pelarangan mudik
ibu guru
angkot
putar balik
Fortuner
Kasus Positif Covid-19 Harian Bertambah, Dedie A Rachim Minta Pantau Warga Kota Bogor Pulang Mudik |
![]() |
---|
Dua Hari Usai Larangan Mudik Berakhir, Gelombang Kedua Mudik di Terminal Induk Kota Bekasi |
![]() |
---|
Kemenhub Ungkap Pergerakan Penumpang Setelah Berakhirnya Larangan Mudik Lebaran Meningkat |
![]() |
---|
Larangan Mudik 6-17 Mei, Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat selama Operasi Ketupat 2021 |
![]() |
---|
Pascalibur Lebaran 2021, Perusahaan di Depok Wajib Lakukan Tes Antigen kepada Karyawan |
![]() |
---|