Larangan Mudik
Larangan Mudik, Tujuh Calon Penumpang Bus AKAP di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang Tidak Bisa Mudik
Sedikitnya tujuh calon penumpang bus di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tidak bisa berangkat mudik Lebaran.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sedikitnya tujuh calon penumpang bus di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tidak bisa berangkat mudik Lebaran.
Diketahui, tujuh calon penumpang bus tak bisa mudik saat kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 diberlakukan itu, merupakan penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP).
Diakui Kepala Terminal Terpadu Pulo Gebang, Bernard Pasaribu, pihaknya membatalkan perjalanan tujuh calon penumpang bus terbatas pada hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5/2021).
"Ada tujuh penumpang yang tidak bisa berangkat karena tidak memenuhi syarat keberangkatan dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 13," katanya, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Rudy Susmanto Ketua DPRD Kabupaten Bogor Bicara Soal Mudik, Harap Warga Tetap Silaturahmi Virtual
Baca juga: Selama Dua Hari Larangan Mudik 1.500 Kendaraan Diputar Balik, Paling Banyak Pemudik Motor
Baca juga: VIDEO Larangan Mudik Lebaran, Kendaraan Selain Plat Cirebon Diperiksa Ketat di Posko Penyekatan Weru
Sementara itu Bernard menambahkan pada hari yang sama, ada sebanyak 15 bus diberangkatkan dari Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang.
"Kalau dilihat dari keberangkatan penumpang kemarin penumpang bus AKAP terbatas rata-rata perjalanan dinas swasta untuk pekerjaan mereka," ungkap Bernard.
Menurut Bernard, untuk keberangkatan pada hari ini, Jumat (7/5/2021) hingga pukul 13.00 WIB tercatat ada lima penumpang bus AKAP terbatas berangkat dari Terminal Terpadu Pulo Gebang.
“Tiga penumpang tujuan Yogyakarta, dua tujuan Solo, seluruhnya menggunakan dua bus,” kata Bernard.
Adapun operasional keberangkatan saat larangan mudik berjalan normal seperti sebelum aturan berlaku.
Sementara untuk keberangkatan paling akhir pada hari pertama sekira pukul 20.00 WIB.
"Jam keberangkatan tidak dibatasi, tapi kembali lagi melihat pemesanan tiket penumpang yang berangkat"
"Karena tidak mungkin berangkat kalau tidak ada penumpangnya," kata Bernard.
1.500 Kendaraan Diputar Balik
Polres Metro Bekasi mencatat sebanyak 1.500 kendaraan diputar balik di posko penyekatan wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat selama dua hari larangan mudik Lebaran 1442 Hijriah/ 2021.
Sesuai keputusan pemerintah, kegiatan penyekatan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021.
Adapun H-14 dan H+7 dilakukan pengetatan larangan mudik.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan 1.500 kendaraan yang diputar balik itu hendak melakukan perjalanan mudik melalui jalur arteri dan alternatif.
Mereka diputar balik tidak dapat menunjukkan surat tugas, maupun persyaratan lainnya untuk dapat laksanakan perjalanan daerah.
"Kita putar balik ke tempat asalnya, kecuali mereka yang sesuai kriteria dibolehkan melakukan perjalanan," kata Hendra, di Cikarang pada Jumat (7/5/2021).
Untuk hari pertama pada Kamis, 6 Mei 2021 total ada 135 kendaraan diputar balik.
Rinciannya, 112 kendaraan roda dua, 20 kendaraan roda empat pribadi, tiga kendaraan roda empat penumpang dan enam travel gelap.
Hari kedua, Jumat, 7 Mei 2021 total ada 1.365 kendaraan.
Dengan rincian, 1.041 roda dua, 318 roda empat pribadi, enam roda empat penumpang, dan lima travel gelap.
"Kendaraan yang diputar balik itu dari jalan arteri dan alternatif wilayah Kabupaten Bekasi menuju ke Karawang," imbuh dia.
Hendra menambahkan titik penyekatan di Jalan Arteri itu Jalur Pantura Jalan Kedungwaringin, Jalan Cibarusah, dan Jalan Setu-Cileungsi.
Sementara jalur alternatif yakni Jembatan Cibeet, Jembatan Pebayuran, dan Jembatan Kaligandu.
"Titik penyekatan itu yang menjadi akses yang bisa menuju ke wilayah Karawang, Cianjur dan Bandung," kata Hendra.
Sebelumnya, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja meminta masyarakat mengerti dan memahami terkait aturan larangan mudik Lebaran 1442 Hijriyah/ 2021.
Ditegaskannya, pemerintah melarang mudik suatu kebaikan sebagai rangka upaya menekan angka penyebaran Covid-19.
"Tahun ini kedua kita tidak bisa melaksanakam mudik karena kita masih dalam situasi pandemi corona"
"Larangan mudik ini dalam rangka upaya menekan penyebaran Covid-19," kata Eka usai memimpin Apel Gelar Pasukkan Operasi Ketupat dan Larangan Mudik 2021 di Lapangan Promoter Mapolres Metro Bekasi, pada Rabu (5/5/2021) sore.
Eka menyebut pihaknya sudah dari jauh hari melakukan edukasi serta sosialisasi terkait larangan mudik lebaran ini.
Diimbau, seluruh lapisan masyarakat turut membantu dalam sosialisasi terkait larangan mudik.
"Kita sudah lakukan dimana mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik"
"Maka sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat sama-sama membantu dalam upaya mencegah warga mudik," tutur dia.
Menurutnya, wilayah Kabupaten Bekasi ini banyak sekali pendatang.
Maka itu lebaran menjadi momen mereka untuk dapat bertemu sanak saudara atau keluarga.
Akan tetapi sekali lagi, demi kebaikan dalam mencegah penyebaran Covid-19 kembali tinggi masyarakat diminta tidak melakukan mudik.
"Kabupaten Bekasi masyarakat cukup beragam banyak pendatang, tentu kita semua tidak hentinya melakukan woro-woro tidak melakukan mudik dan terus menjaga protokol kesehatan," ungkap dia.
(Wartakotalive.com/JHS/MAZ)