Selasa, 9 Juni 2026

Lebaran 2021

Gerbang Tol Palimanan Dijaga Ketat, Puluhan Kendaraan Pemudik Diminta Putar Balik

Pengendara yang diduga akan melaksanakan mudik karena tak bisa menunjukkan surat keterangan pun terpaksa diminta untuk putar balik

Tayang:
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Joko Supriyanto
Beberapa pengendara yang diduga akan melaksanakan mudik karena tak bisa menunjukkan surat keterangan diminta untuk putar bali 

WARTAKOTALIVE.COM,CIREBON--  Gerbang Tol Palimanan, Cirebon dijaga ketat oleh Kepolisian dan Dishub untuk mengantisipasi adanya pemudik yang nekat untuk melakukan perjalanan di tengah larangan mudik lebaran 2021.

Pantauan Wartakotalive.com, sejumlah anggota Kepolisian dari Satlantas Polres Cirebon melakukan penjagaan di Gerbang Tol Palimanan.

Beberapa kendaraan yang melintas langsung diminta untuk menepi untuk dilakukan pemeriksaan.

Beberapa dari pengendara yang di berhentikan diminta untuk menunjukan surat izin keluar masuk (SIKM) sesuai dengan aturan yang berlaku, serta diwajibkan untuk menunjukan surat bebas Covid-19.

Baca juga: Seorang Pelajar di Jalan Yos Sudarso Jakarta Utara Tewas Terlindas Truk Tangki BBM

Baca juga: Keluarga Ahli Waris KRI Nanggala 402 Dapat Sumbangan Ratusan Juta dari Sejumlah Perusahaan

Beberapa pengendara yang diduga akan melaksanakan mudik karena tak bisa menunjukkan surat keterangan pun terpaksa diminta untuk putar balik..

Sedangkan pengendara yang memiliki surat lengkap di izinkan untuk melanjutkan perjalanan.

Kasat Lantas Polres Cirebon, Kompol Ahmad Troy yang ditemui di lokasi mengatakan jika arus lalu lintas yang keluar gerbang Tol Palimanan cenderung mengalami penurunan dibandingkan beberapa hari yang lalu.

"Kita mendapatkan data bahwa di Tol Palimanan mengalami penurunan yang cukup drastis. Baik itu berdasarkan pantauan di lapangan maupun data. Penurunan pun cukup jauh dibandingkan hari lainnya," kata Kompol Troy di GT Palimanan, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Kebijakan Larangan Mudik Lebaran Mulai Diterapkan, Jumlah Penerbangan Turun hingga 90 Persen

Baca juga: Gibran Rakabuming Larang Orang Mudik ke Solo, tapi Kalau Tujuannya Berwisata Boleh-boleh Saja

Dikatakan Kompol Troy berdasarkan data yang di dapat oleh Satlantas Polres Cirebon bahwa yang melintas di GT Palimanan kecenderungan di lintasi oleh kendaraan besar yang mengangkut sembako maupun lainnya.

Kendati demikian, di hari pertama larangan mudik lebaran 2021 ini,  Satlantas Polres Cirebon sudah menghalau 892 kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat. Ratusan kendaraan yang terjaring tersebut pada akhirnya di minta memutar balik karena tidak sesuai dengan aturan.

"Data kami hingga malam hari ini lebih kurang sudah ada 892 kendaraan baik itu roda empat dan roda dua yang kita minta putar balik. Data ini berdasarkan dari 9 titik penyekatan di kota Cirebon," katanya.

Baca juga: Bongkar Kesalahan Cara Baca Dalil Gus Miftah, Konten Milik Santri Dilaporkan ke Pihak Youtube

Baca juga: Saran Pengamat Keuangan ke PNS yang Telanjur Kredit Barang tapi Dapat THR Tidak Penuh

Menurut Kombes Troy, pengetatan jalur mudik sendiri akan dilakukan selama 24 jam bersama petugas gabungan.

Pihaknya pun juga menghimbau kepada masyarakat khususnya dari luar Cirebon untuk tidak melaksanakan mudik lebaran tahun ini, mengingat situasi masih dalam kondisi pandemi.

Baca juga: Orang Tak Percaya Corona Malah Jadi Duta Prokes, dokter Tompi Heran: Gue Berasa Jadi Bloon

"Tentu kami menghimbau kepada masyarakat ya. Lebih baik mentaati apa yang sudah di anjurkan oleh pemerintah. Karena memang betul keselamatan dan kesehatan itu yang harus di utamakan," ucapnya. 

Pemudik di Bekasi kecewa

Ratusan kendaraan yang hendak melakukan perjalanan mudik diputar balik petugas gabungan di perbatasan Bekasi-Karawang tepatnya di Jalur Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (6/5/2021) dini hari.

Pengamatan Wartakotalive.com, banyak kendaraan terjaring razia penyekatan jalur mudik khususnya sepeda motor.

Bahkan ada iring-iringan sepeda motor yang jumlahnya puluhan hendak mudik ikut terjaring razia. Mereka langsung diminta putar balik kembali ke rumahnya.

Dadan (30) seorang pemudik yang diputar balik, merasa kecewa tak bisa lebaran di kampung halamannya.

Baca juga: Mulai Hari Ini Kamis 6 Mei 2021 Larangan Mudik Berlaku, 2.000 Petugas Jaga 15 Titik Penyekatan

Ratusan kendaraan yang hendak melakukan perjalanan mudik diputar balik petugas gabungan di perbatasan Bekasi-Karawang tepatnya di Jalur Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (6/5/2021) dini hari.
Ratusan kendaraan yang hendak melakukan perjalanan mudik diputar balik petugas gabungan di perbatasan Bekasi-Karawang tepatnya di Jalur Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (6/5/2021) dini hari. (Wartakotalive/Muhammad Azzam)

Dia dari Jakarta hendak mudik ke daerah Ciamis Jawa Barat menggunakan sepeda motor bersama temannya.

"Mau gimana lagi, engga bisa pulang. Engga tahu ini gimana," katanya sambil menahan kesal.

Dadan tak menyangka operasi penyekatan larangan mudik sudah dimulai dini hari.

Dia mengira baru mulai berlaku pada pagi harinya.

"Dikira belum mulai, saya berangkat malam. Karena hujan deras ya berhenti dulu tadi, jadi baru nyampe sini (Kedungwaringin Bekasi)," imbuhnya.

Baca juga: Larangan Mudik: Waspada Ada 17 Titik Chek Point dan 14 Posko Penyekatan di Jabodetabek

Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, ada ratusan kendaraan yang hendak mudik diputar balik.

Diakuinya, masih cukup banyak kendaraan yang hendak melakukan perjalanan mudik.

"Selama kurang lebih satu jam, kita sudah berhasil memutar-balikkan ratusan motor roda dua dan mobil pribadi yang terindikasi akan mudik," kata Ojo.

Ratusan kendaraan yang hendak melakukan perjalanan mudik diputar balik petugas gabungan di perbatasan Bekasi-Karawang tepatnya di Jalur Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekaai, Jawa Barat, pada Kamis (6/5/2021) dini hari.
Ratusan kendaraan yang hendak melakukan perjalanan mudik diputar balik petugas gabungan di perbatasan Bekasi-Karawang tepatnya di Jalur Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekaai, Jawa Barat, pada Kamis (6/5/2021) dini hari. (Wartakotalive/Muhammad Azzam)

Data terakhir yang didapatkannya, ada sekitar 200 unit sepeda motor diputar balik. Kemudian, mobil sekitar 52 unit. Dan travel lima unit.

“Untuk mobil travel yang kita amankan ada 5 unit. Karena yang bersangkutan memang benar adalah pengemudi travel membawa penumpang yang akan mudik,” tambah Ojo.

Kemudian, lanjutnya, mobil travel akan dibawa ke Mapolrestro Bekasi untuk ditahan sementara.

"Jadi diberikan tilang sampai dua Minggu setelah lebaran baru akan kita beri kesempatan untuk sidang di pengadilan," tandasnya.

Baca juga: Berkah Banyak Penumpang Mudik, Gojek Alami Kenaikan Pendapatan 85 persen 

Penyekatan larangan mudik diberlakukan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei.

DI wilayah Kabupaten Bekasi ada 10 posko penyekatan, dua posko pengamanan dan 14 posko pelayanan di pusat keramaian selama periode larangan mudik tersebut.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved