Kabar Artis
Vicky Zainal Alami KDRT Verbal dan Suami Diduga Berselingkuh
Vicky Zainal (39) mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Perempuan untuk mengadukan masalah rumah tangganya.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presenter dan bintang Film Televisi (FTV) Vicky Zainal (39) mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Perempuan (Komnas PP), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).
Vicky Zainal didampingi oleh tim kuasa hukumnya yakni Ammy Surya.
Setelah bertemu petinggi Komnas Perlindungan Perempuan, Vicky Zainal dan tim kuasa hukumnya angkat bicara seputar kedatangannya hari ini ke Komnas PP.
Menurut Ammy Surya, dia mendampingi kliennya, Vicky Zainal untuk mengadukan masalah rumah tangganya.
Vicky Zainal mengadukan suaminya, Muliawan Setyadi Poernomo, karena dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Beliau (Vicky Zainal) sebagai korban," kata Ammy Surya di Komnas PP, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Perkawinan Vicky Zainal dan Muliawan Setyadi Poernomo Belum Dinyatakan Berakhir Cerai, Mengapa?
Baca juga: Sudah Resmi Bercerai dengan Mulyawan, Vicky Zainal Enggan Bermusuhan dengan Mantan Suami
Ammy Surya mengatakan bahwa tujuan kilennya ke Komnas PP untuk menyerahkan 3 poin pengaduan yang ditujukan kepada Muliawan Setyadi Poernomo.
"Terjadi pemutusan hak ekonomi dari pihak suami yang seharusnya masih menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah kepada istri," ucapnya.
"Kedua ada kekerasan verbal dari terduga pelaku (Muliawan) terhadap korban (Vicky Zainal). Dan yang ketiga soal perselingkuhan," kata Ammy Surya.
Pengacara itu mengatakan, saat ini status kliennya masih istri sah Muliawan.
Pasalnya, Muliawan sebagai pemohon talak mengajukan banding dan kasasi ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, karena tak terima atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tujuan Vicky Zainal mengadukan Muliawan Setyadi Poernomo ke Komnas PP sebagai dasar memperkuat putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait perceraiannya.
Baca juga: Resmi Bercerai, Vicky Zainal Sedih dan Menyayangkan Berpisah dengan Mulyawan
Baca juga: Selain Bercerai, Vicky Zainal Dapat Nafkah Iddah dan Jaminan Tempat Tinggal dari Mulyawan Setyadi
Menurut dia, referensi dari Komnas PP akan dijadikan dasar pengaduan untuk memperkuat putusan pengadilan di kasasi.
Dalam keterangan resminya, ada dua poin besar dalam aduan Vicky Zainal terhadap Muliawan Setyadi Poernomo di Komnas PP.
Dalam keterangan kepada Komnas PP, Vicky Zainal mendapat ucapan atau kata-kata kasar diduga dari Muliawan Setyadi Poernomo yang merendahkan harga diri sang istri terkait bentuk tubuh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/vicky-zainal155.jpg)