Larangan Mudik
Polres Bogor Perketat Penyekatan Delapan Titik Perbatasan agar Masyarakat tidak Bisa Mudik Lebaran
Larangan mudik Lebaran 2021 mulai diterapkan 6 hingga 17 Mei 2021. Karena itu beberapa wilayah di Bogor akan dibentuk penyekatan.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Larangan mudik Lebaran 2021 mulai diterapkan 6 hingga 17 Mei 2021. Kebijakan ini diambil untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 kluster pemudik pada Perayaan Idul Fitri 1442.
Untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik, Kapolres Bogor AKBP Harun terus berupaya melakukan berbagai strategi.
Salah satunya dengan melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan Kabupaten Bogor.
Baca juga: Tak Hanya Larangan Mudik dan Cuti, ASN Kabupaten Bekasi Juga Dilarang Gelar Open House Saat Lebaran
Baca juga: Mau Naik KA Jarak Jauh dan KA Lokal Selama Larangan Mudik Lebaran? Berikut Syarat dan Ketentuannya
“Kami melakukan penyekatan sejumlah titik daerah perbatasan seperti Cisarua, Megamendung, Cigombong, Jasinga, Gunung Putri, Cileungsi, Parung dan Parung Panjang,” kata Harun di Cibinong, Rabu (5/5/2021).
Penyekatan ini, lanjut Harun, merupakan salah satu langkah upaya memaksimalkan larangan atau peniadaan mudik bagi masyarakat yang akan masuk ke maupun ke luar Kabupaten Bogor.
"Di titik-titik penyekatan itu kita akan tempatkan anggota. Semuanya kita siagakan untuk bisa meminimalisir atau bahkan memaksimalkan larangan atau peniadaan mudik," ungkapnya.
Baca juga: Ada Larangan Mudik, Karyawan Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Tidak Dapat Bantuan Pemerintah
Baca juga: Polda Metro Jaya Sarankan Destinasi Wisata Ditutup Selama Masa Larangan Mudik
Harun mengajak masyarakat untuk tidak mudik agar tidak terjadi ledakan Covid-19 seperti di India.
“Fenomena ledakan kasus Covid-19 yang terjadi di India menjadi cambuk bagi negara Indonesia, khususnya Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk mengendalikan Covid-19,” tambah Harun.
Selain penyekatan bagi pemudik, Polres Bogor juga melakukan sosialisasi dan edukasi, hingga sanksi tegas bagi pemudik dan travel gelap.
“Kita akan suruh putar balik pemudik yang nekat jalan. Kita juga akan menggelar swab test antigen di titik-titik penyekatan,” jelasnya.
Baca juga: Kadin: Larangan Mudik Harus Ditegakkan dengan Baik, Supaya Jangan Seperti India
Baca juga: Survei Indikator: 45,8 Persen Masyarakat Setuju Aturan Larangan Mudik Lebaran
Kalau ada pemudik yang kedapatan positif, maka Satgas Covid-19 akan melakukan isolasi di rumah isolasi di Cipayung.
“Katanya sih tempatnya angker. Jadi kita akan tempatkan di situ,” pungkasnya.
Kasus Positif Covid-19 Harian Bertambah, Dedie A Rachim Minta Pantau Warga Kota Bogor Pulang Mudik |
![]() |
---|
Dua Hari Usai Larangan Mudik Berakhir, Gelombang Kedua Mudik di Terminal Induk Kota Bekasi |
![]() |
---|
Kemenhub Ungkap Pergerakan Penumpang Setelah Berakhirnya Larangan Mudik Lebaran Meningkat |
![]() |
---|
Larangan Mudik 6-17 Mei, Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat selama Operasi Ketupat 2021 |
![]() |
---|
Pascalibur Lebaran 2021, Perusahaan di Depok Wajib Lakukan Tes Antigen kepada Karyawan |
![]() |
---|