UMKM

BLT UMKM Cair Sebelum Lebaran 2021, Berikut Ini Besaran Hingga Cara Cek Penerima di Bank BNI dan BRI

Besaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dicairkan sebelum Lebaran 2021 yakni Rp 1,2 juta.

Editor: Panji Baskhara
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi: Besaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dicairkan sebelum Lebaran 2021 yakni Rp 1,2 juta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi para pelaku UMKM, BLT UMKM cair sebelum Lebaran 2021 mendatang.

Besaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dicairkan sebelum Lebaran 2021 yakni Rp 1,2 juta.

Mengenai BLT UMKM 2021 cair sebelum Lebaran 2021 disampaikan Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.

Eddy Satriya menyampaikan informasi tersebut dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 Hanya Lewat Ponsel, Hanya Masukkan NIK KTP

Baca juga: BERITA POPULER 3 Mei 2021, Dari Ancaman KKB Papua Sampai Pencairan BLT

Baca juga: Segera Cairkan BLT UMKM Tahap 3, Kemenkop UKM Hanya Sediakan Kuota untuk Rp 12,8 Juta

Ia menyampaikan, penerima BLT UMKM bisa segera menerima bantuan sebelum lebaran 2021.

"Harapan kami bisa mempercepat ini, cair sebelum lebaran. Sehingga bisa membantu bergulirnya dana di masyarakat," ujar Eddy.

Penerima BLT UMKM 2021 diharapkan segera mencairkan bantuan Rp 1,2 juta tersebut.

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," katanya.

BPUM disalurkan pemerintah pada tahun 2021 melalui beberapa bank yang ditunjuk.

Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan bank penyalur, yakni BRI dan BNI untuk pengaturan proses pencairan.

Proses pencairan BLT UMKM diharapkan sesuai dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, Kemenkop UKM juga berkoordinasi dengan aparat pemerintah dan keamanan setempat.

Cek Penerima BLT UMKM di BRI

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved