Virus Corona Jakarta

Anies Baswedan Perpanjang PPKM Mikro di Jakarta, Kadis Kesehatan DKI: Situasi Masih Terkendali

Kadis Kesehatan DKI Widyastuti mengatakan, situasi masih terkendali, karena ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di Jakarta masih mencukupi.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Desy Selviany
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Foto ilustrasi: Gubernur Anies Baswedan saat gelar konferensi pers di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakart Pusat, Minggu (2/5/2021). 

Widyastuti menjelaskan, perpanjangan PPKM mikro ini tercantum dalam dua regulasi, yaitu Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 558 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro, dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Menyusut Jadi 14, Jateng dan Jabar Kembali Muncul

"Keputusan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif menjelang dan pascalebaran," ungkapnya. (faf)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved