VIDEO Todong Kurir dengan Airsoft Gun, Polres Bogor Tangkap Tukang Ojek di Tenjolaya Bogor

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan tim Reskrim Polres Bogor dan Polsek Ciampea telah menangkap pelaku penodongan ini.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Murtopo
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan tim Reskrim Polres Bogor dan Polsek Ciampea telah menangkap tukang ojek pelaku penodongan kurir. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Video seorang kurir pengantar barang ditodong dengan senjata api (senpi) oleh konsumen beredar luas di media sosial kemarin (2/5/2021).

Kejadian ini terjadi di daerah Gunung Mulia,  Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.

Polres Bogor bergerak cepat menelusuri video ini dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan tim Reskrim Polres Bogor dan Polsek Ciampea telah menangkap pelaku penodongan ini.

Baca juga: VIDEO Istri Mael Lee, Intan Ratna Juwita Jualan Es Kelapa Demi Bertahan Hidup

Baca juga: MEMALUKAN! Ternyata Anggota Tim Bansos Kemensos Ini Terima Uang Lelah Rp85 Juta dan Karaokean

“Kami menangkap seorang pemuda yang melakukan tindak pidana pemerasan, perbuatan tidak menyenangkan dan juga melanggar undang-undang darurat,” kata Harun di Cibinong, Senin (3/5/2021).

Penangkapan ini, lanjut dia, terkait adanya video viral seorang kurir yang ditodong oleh tersangka. 

Menurut Harun, perkara ini diawali dengan adanya laporan dari korban. Polisi  juga melihat video viral yang telah beredar.

Baca juga: Video Viral Pasangan Kekasih Diduga Mesum di Kuburan Cina Digerebek Warga: Jangan Divideoin Om, Malu

Baca juga: Jakarta Barat Siagakan 350 Personel Agar Tak Terjadi Berkerumun seperti di Pasar Tanah Abang

Tim Reskrim Polres Bogor dan Polsek Ciampea lalu melakukan penyelidikan dan menemui korban.

“Dari keterangan korban, didapati keterangan bahwa benar dia mengirimkan  paket ke daerah Gunung Mulia, Tenjolaya,” ujarnya.

Setelah mengetahui identitas tersangka sesuai video, polisi datang ke rumah tersangka. Namun tersangka tidak ada di rumah.

Baca juga: VIDEO Polda Metro Sudah 2 Kali Mediasi Adly Fairuz dan Mertua, Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik

“Kita datangi lagi kali berikutnya dan kita dapatkan tersangka lalu kita tangkap,” ungkapnya.

Menurut pengakuannya, tersangka memesan barang melalui online shop berupa sandal. 

“Dia sudah pesan tiga kali, namun barang tidak sesuai keinginannya. Dia ingin warna hitam, namun tulis di pesanan warna coklat. Ini berlangsung selama tiga kali,” jelas Harun.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved