Virus Corona

PPKM Mikro Diperpanjang Lagi Hingga 17 Mei 2021, Hiburan di Fasilitas Publik Wajib Bermasker

Kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu, terdapat 5 provinsi baru yang akan ikut menerapkan PPKM Mikro.

Biro Pers Setpres/Lukas
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto beri keterangan tentang perpanjangan PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, pada Kamis (21/1/2021), 

Jumlah Kasus: 410.400 (24.5%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 282.631 (16.9%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 184.620 (11.0%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 148.183 (8.8%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 68.817 (4.1%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 61.524 (3.7%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 47.451 (2.8%)

RIAU

Jumlah Kasus: 45.237 (2.7%)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved