Munarman ditangkap
Penyidik Densus 88 Masih Dalami Keterlibatan Munarman Dalam Aksi Terorisme
Hingga saat ini, Munarman telah diperiksa selama 3 hari di Polda Metro Jaya
Aparat Kepolisian RI memastikan memiliki alat bukti yang kuat saat menangkap eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam dugaan tindak pidana terorisme.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik telah melakukan gelar perkara tak hanya sekali sebelum menetapkan Munarman sebagai tersangka.
"Gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat untuk dijadikan tersangka. Tentu gelar perkara tersebut bukan satu kali," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
Ahmad menyatakan penyidik Polri juga telah menelusuri berbagai hal yang mengarah adanya keterlibatan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Munarman.
Termasuk, sejumlah dugaan perencanaan aksi yang dilakukan Munarman dalam kegiatan yang diduga berkaitan dengan aksi terorisme.
"Jadi bukan ujug-ujug langsung gitu. Dan juga tidak kita, jadi benar-benar dan pasti diawali dengan gelar perkara. Memenuhi unsur-unsur ditetapkan sebagai tersangka dan baru dilakukan penangkapan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Masih Dalami Keterlibatan Munarman Dalam Aksi Terorisme
Densus 88 Antiteror Polri
Munarman
Munarman diduga terlibat aksi terorisme
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan
Natasha Rizki Menangis Setelah Sidang Cerai, Sebut Desta Sebagai Pria Baik Selama 10 Tahun Menikah |
![]() |
---|
Wanita Tewas Dalam Karung di Kolong Tol Jakut, Sempat Disetubuhi Sebelum Dibunuh Selingkuhan |
![]() |
---|
Politisi PSI Justin Adrian Berikan Dukungan Moril ke Ketua RT Riang: Jangan Sampai Pak RT Dipesekusi |
![]() |
---|
Hadiri Sidang Cerai, Desta Bantah Selingkuh dan Sebut Tudingan Fitnah Telah Merugikan Nama Baiknya |
![]() |
---|
Bayi Laki-laki Dibuang di Pinggir Kontrakan di Cikarang, Sang Ibu Tinggalkan Surat: Tolong Rawat! |
![]() |
---|